Suara.com - BYD Indonesia membenarkan bahwa terjadi penarikan kembali atau recall untuk model BYD Dolphin dan BYD Atto 3.
Hanya saja, recall tersebut diklaim tidak berlaku untuk produk di Indonesia, melainkan hanya untuk produk yang dipasarkan di China.
"Informasi yang beredar mengenai recall sebagian Atto 3 dan Dolphin adalah benar, namun inisiatif ini hanya untuk pasar domestik China dan hanya untuk beberapa batch unit tertentu yang diproduksi khusus untuk pasar China," ujar Luther T. Panjaitan, Head of Marketing PR & Government BYD Indonesia, saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/10/2024).
Lebih lanjut, dijelaskan Luther, inisiasi ini adalah upaya komitmen dari bagian Quality Control BYD yang terus menjalankan fungsinya memonitor kualitas produk walaupun mobil sudah terjual dan berada di tangan konsumen.
"Dan menjadi komitmen BYD untuk terus menjaga keselamatan konsumen dari segala potensi yang mungkin bisa timbul di kemudian hari," katanya.
Ditanyai lebih lanjut apakah telah terjadi insiden terkait masalah yang terjadi pada kedua model yang terdampak recall. Luther mengklaim, sejauh ini belum terdapat laporan.
"Belum ada kejadian apa-apa, hanya potensi risk yang possible kecil dan bila terjadi dalam kondisi yang sangat extreme," pungkas Luther.
BYD Recall Dolphin dan Atto 3
BYD mengumumkan recall atau penarikan kembali terhadap 100 ribu kendaraan akibat kesalahan produksi.
Baca Juga: Hyundai Minta Merek Lain Bangun Charging Station: Jangan Maunya Jualan Saja!
Berdasarkan laporan State Administration for Market Regulation (SAMR) di China, model yang ditarik adalah Dolphin dan Yuan Plus atau Atto 3 mulai 30 September 2024.
BYD Auto Industry Co., Ltd, melakukan recall terhadap 87.762 Dolphin dan Yuan Plus yang diproduksi lokal dengan rentang waktu 4 Februari hingga 26 Desember 2023.
Sementara BYD Auto Co., Ltd, menarik 8.952 Yuan Plus buatan lokal di rentang 2 November 2022 sampai 19 Juni 2023.
Adapun komponen yang dinilai menyebabkan Dolphin dan Atto 3 sampai ditarik adalah electric power steering column assembly (CEPS) controller atau komponen pengendali unit kolom kemudi listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan