Sama halnya kendaraan yang kurang perlengkapan. Perlengkapan seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, dan kotak P3K merupakan hal wajib yang harus ada di setiap kendaraan.
Untuk kendaraan yang tak memenuhi aturan tersebut akan dikenai denda sebesar Rp 250.000.
- Dokumen Kendaraan Tidak Lengkap
Dokumen kendaraan yang lengkap merupakan syarat mutlak bagi setiap pengendara. Pelanggaran terkait dokumen kendaraan yang sering ditemukan diantaranya kendaraan tidak dilengkapi STNK.
Jika hal tersebut dilakukan, siap-siap akan dikenai denda sebesar RP 500 ribu sesuai dengan ketentuan pada pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009.
- Pelanggaran Marka Jalan dan Penyalahgunaan Pelat Nomor
Selain masalah teknis kendaraan dan kelengkapan dokumen, pelanggaran terhadap aturan lalu lintas lainnya juga sering ditemukan, seperti:
Melanggar marka jalan/bahu jalan: Melintas di bahu jalan atau melanggar marka jalan yang sudah ditentukan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengendara lain.
Penyalahgunaan pelat nomor diplomatik: Penggunaan pelat nomor palsu atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Kedua pelanggaran di atas akan dikenai sanksi sebesar Rp 500.000.
Agar terhindar dari tilang, pastikan Anda selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Berkendara dengan aman dan bertanggung jawab adalah kewajiban setiap pengendara.
Baca Juga: Lokasi Operasi Zebra 2024 di Jakarta, Ini 14 Sasaran Pelanggaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini
-
Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
-
IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif
-
Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo
-
Motul Perkuat Hubungan dengan Komunitas Otomotif Lewat Ajang BBQ Ride 2026
-
Harga Pertamax Naik, Ini Pilihan Mobil Bekas yang Masih Aman Minum Pertalite
-
Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan
-
Sinergi Bajaj Adira Finance: Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Kepemilikan Kendaraan Roda Tiga
-
Kawasaki KLX150 Termurah Tipe Apa? Segini Harga dan Spesifikasinya