Suara.com - Sebuah video yang beredar di media sosial baru-baru ini menggemparkan warganet. Seorang pemilik rental mobil dibuat terkejut saat mengambil kembali mobilnya yang disewakan. Pasalnya, mobil tersebut telah berganti skin menjadi "mobil ormas" dengan warna loreng-loreng khas dan lambang organisasi tertentu.
Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun TikTok rentalmobil.tangerang. Dalam unggahan tersebut, seorang pria dibikin heran karena mobil miliknya berubah wujud saat dikembalikan.
"Pengambilan unit yah, sudah selesai dan dibawa balik. Cuma aduh kacau banget ini, salah apa ya Allah? Mobil gw jadi begini. Mau nangis tapi gak bisa nangis, gila,gila," ujar salah seorang pria yang diduga pemilik mobil rental tersebut.
Unggahan ini pun mengundang reaksi dari netizen di kolom komentar.
"Jangan dilepas bang, lumayan parkir gratis & tiba-tiba ada orang hormat pas mobil lu lewat," ujar salah seorang netizen.
"Mampir tempat hajatan dulu lah bang," timpal netizen lainnya.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa masih banyak penyewa mobil yang tidak bertanggung jawab dan melanggar perjanjian sewa. Biasanya, perusahaan rental memiliki aturan yang cukup ketat terkait penggunaan kendaraan, termasuk larangan mengubah tampilan fisik mobil.
Selain melanggar perjanjian sewa, tindakan mengubah warna mobil tanpa melakukan registrasi ulang juga merupakan pelanggaran hukum. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) secara tegas mengatur bahwa setiap perubahan pada kendaraan, termasuk perubahan warna, harus dilaporkan dan didaftarkan. Pelanggar dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan penjara atau denda.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik rental mobil untuk lebih teliti dalam memilih penyewa dan memastikan bahwa kendaraan mereka dikembalikan dalam kondisi yang baik. Selain itu, kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.
Baca Juga: Mobil Dinas Kadishub Mukomuko Tabrak Pemotor, Tangan Korban Patah dan Keluar Darah dari Telinga
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Solo-Semarang Bebas Hambatan: Cek Tarif Tol dan Tips Aman Berkendara
-
Solo-Jogja Lebih Murah Naik Tol? Hitung Biaya vs KRL untuk Rombonganmu!
-
Liburan Bawa Mobil? Ini Biaya Nyebrang dari Jawa ke Merak yang Wajib Kamu Tahu!
-
4 Perbedaan Kunci Satria Pro vs F150 untuk Kamu yang Galau Pilih Ayago Suzuki Terbaru Ini
-
Yamaha Aerox Makin Was-Was! Motor Matic Honda Terbaru Tampil Ganas
-
Liburan ke Bali Bawa Mobil? Ini Daftar Harga Tiket Kapal Terbaru Jawa-Bali plus Tips Anti Ngantre
-
7 Motor yang Bisa Ngecas HP untuk Ojol, Fitur Power Charger Aman
-
Mitsubishi Elevance Concept: Calon Penerus Pajero dengan Teknologi PHEV 4WD
-
5 Mobil Listrik Desain Sporty untuk Kaum Muda, Tetap Stylish dan Trendi di Jalanan
-
Update Harga Suzuki Satria F150 Bekas November 2025: Lebih Murah dari Honda BeAT, Mulai Rp10 Jutaan