Suara.com - AION Indonesia menegaskan akan berupaya memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk memperoleh insentif mobil listrik.
Andry Ciu, CEO AION Indonesia, mengatakan perusahaan akan secara bertahap meningkatkan TKDN mobil listrik. Karena secara regulasi minimal memang harus 40 persen.
"Kalau untuk ketentuan TKDN, berdasarkan regulasi pemerintah. Pasti kita akan mengikuti standar regulasi pemerintah yang telah ditetapkan," ujar Andry Ciu, di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).
Sejauh ini AION masih memasarkan mobil listrik dalam bentuk CBU (completely build up) dari negara asalnya, China.
Jajaran produk mobil listrik yang sudah dipasarkan di Indonesia antara lain, AION Y Plus, AION ES dan Hyptec HT.
Kendati demikian, tambah Andry, target TKDN akan dipenuhi secara bertahap sampai 80 persen.
"Jadi tahun ini sampai 2027 (harus mencapai) 40 persen kan. Nanti berikutnya staging naik 60 persen, baru naik 80 persen,” kata dia.
pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik dan bus listrik. Insentif diberikan melalui Kementerian Keuangan untuk mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.
PPN mobil listrik dari yang tadinya 11 persen dikurangi menjadi hanya 1 persen. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 2023, kemudian diperpanjang hingga 2024.
Baca Juga: Prabowo Kejar Invetasi Volkswagen dan Ford di Tengah Penurunan Industri Otomotif
Pada Pasal 2 ayat (1) PMK No. 8 Tahun 2024, disebutkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan/atau KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu kepada pembeli ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2024.
Kemudian, pada Pasal 3 ayat (1) mobil listrik dan bus listrik tertentu yang mendapatkan insentif PPN harus memenuhi kriteria nilai TKDN, yakni minimal 40 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula