Suara.com - AION Indonesia menegaskan akan berupaya memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk memperoleh insentif mobil listrik.
Andry Ciu, CEO AION Indonesia, mengatakan perusahaan akan secara bertahap meningkatkan TKDN mobil listrik. Karena secara regulasi minimal memang harus 40 persen.
"Kalau untuk ketentuan TKDN, berdasarkan regulasi pemerintah. Pasti kita akan mengikuti standar regulasi pemerintah yang telah ditetapkan," ujar Andry Ciu, di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).
Sejauh ini AION masih memasarkan mobil listrik dalam bentuk CBU (completely build up) dari negara asalnya, China.
Jajaran produk mobil listrik yang sudah dipasarkan di Indonesia antara lain, AION Y Plus, AION ES dan Hyptec HT.
Kendati demikian, tambah Andry, target TKDN akan dipenuhi secara bertahap sampai 80 persen.
"Jadi tahun ini sampai 2027 (harus mencapai) 40 persen kan. Nanti berikutnya staging naik 60 persen, baru naik 80 persen,” kata dia.
pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik dan bus listrik. Insentif diberikan melalui Kementerian Keuangan untuk mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.
PPN mobil listrik dari yang tadinya 11 persen dikurangi menjadi hanya 1 persen. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 2023, kemudian diperpanjang hingga 2024.
Baca Juga: Prabowo Kejar Invetasi Volkswagen dan Ford di Tengah Penurunan Industri Otomotif
Pada Pasal 2 ayat (1) PMK No. 8 Tahun 2024, disebutkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan/atau KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu kepada pembeli ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2024.
Kemudian, pada Pasal 3 ayat (1) mobil listrik dan bus listrik tertentu yang mendapatkan insentif PPN harus memenuhi kriteria nilai TKDN, yakni minimal 40 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
4 Poin Penting Sebelum Beli Hatchback Bekas, Yaris atau Jazz yang Lebih Bandel Mesinnya?
-
5 Mobil SUV Daihatsu Bekas untuk Jangka Panjang, Mesin Bandel dan Murah Perawatan
-
10 Rincian Pajak Wuling Cortez 2026, MPV Mewah Cuma 1 Jutaan Pertahun?
-
Bedah Tuntas Mobil Irit Suzuki Bertampang Ala 'Mini Cooper', Wagon R Lewat Dulu
-
Terpopuler: Motor dan Mobil Bekas Kecil untuk Wanita, Prosedur Mengurus STNK Hilang
-
5 Motor Matic Pendek Anti Jinjit, Cocok untuk Wanita Bertubuh Mungil dan Butuh Sat-set
-
Usai Beli Motor Bekas, Simak Alur dan Syarat Mengurus Mutasi Keluar Kendaraan
-
5 Tipe Motor yang Tak Layak untuk Mudik Jarak Jauh Saat Lebaran
-
Belanja Aksesori Mobil Modern Kini Hadir di Otoproject Studio Jakarta
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan