Suara.com - AION Indonesia menegaskan akan berupaya memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk memperoleh insentif mobil listrik.
Andry Ciu, CEO AION Indonesia, mengatakan perusahaan akan secara bertahap meningkatkan TKDN mobil listrik. Karena secara regulasi minimal memang harus 40 persen.
"Kalau untuk ketentuan TKDN, berdasarkan regulasi pemerintah. Pasti kita akan mengikuti standar regulasi pemerintah yang telah ditetapkan," ujar Andry Ciu, di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).
Sejauh ini AION masih memasarkan mobil listrik dalam bentuk CBU (completely build up) dari negara asalnya, China.
Jajaran produk mobil listrik yang sudah dipasarkan di Indonesia antara lain, AION Y Plus, AION ES dan Hyptec HT.
Kendati demikian, tambah Andry, target TKDN akan dipenuhi secara bertahap sampai 80 persen.
"Jadi tahun ini sampai 2027 (harus mencapai) 40 persen kan. Nanti berikutnya staging naik 60 persen, baru naik 80 persen,” kata dia.
pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik dan bus listrik. Insentif diberikan melalui Kementerian Keuangan untuk mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.
PPN mobil listrik dari yang tadinya 11 persen dikurangi menjadi hanya 1 persen. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 2023, kemudian diperpanjang hingga 2024.
Baca Juga: Prabowo Kejar Invetasi Volkswagen dan Ford di Tengah Penurunan Industri Otomotif
Pada Pasal 2 ayat (1) PMK No. 8 Tahun 2024, disebutkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan/atau KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu kepada pembeli ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2024.
Kemudian, pada Pasal 3 ayat (1) mobil listrik dan bus listrik tertentu yang mendapatkan insentif PPN harus memenuhi kriteria nilai TKDN, yakni minimal 40 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Isuzu Panther Grand Touring Harga Berapa? Ini Harga dan Spesifikasinya
-
Simulasi Kredit Yamaha X-Ride DP Sejutaan: Cara Punya Motor Cicilan Ringan
-
Isuzu Panther Jenis Mobil Apa?
-
Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
-
5 Mobil Bekas 1200cc Termurah Mulai 80 Juta Cocok untuk Dipakai Lama: Irit, Mudah Dirawat
-
Strategi Harga GAC Indonesia di Tengah Ketidakpastian Insentif Mobil Listrik
-
6 Kerusakan yang Sering Terjadi pada Isuzu Panther, Raja Diesel Legendaris
-
Mercedes-Benz Club Bekasi Raya Gelar Musda dan Tunjuk Presiden Baru
-
Produsen Pikap Koperasi Merah Putih Kini Luncurkan Mobil Batman
-
Hino Pasok 10.000 Unit Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih