Suara.com - Dunia otomotif kembali dihebohkan dengan temuan mengejutkan dari Ustadz Achmad Zacky Mirza yang membagikan potret dua kendaraan mewah berbeda dengan pelat nomor identik.
Toyota Fortuner dan Mercedes-Benz yang tertangkap kamera di Tol JORR sama-sama mengenakan pelat nomor D 777 SAH dengan masa berlaku identik hingga Februari 2029.
Hal ini terkuak dalam unggahan akun Instagram Ustadz Achmad Zacky Mirza. Ia memperlihatkan dua mobil tersebut beriringan di jalan tol JORR.
"Teman-teman, mohon maaf mau bertanya. Tadi saat hendak berangkat ke acara tausiyah, saya melihat kejadian menarik di Tol JORR. Ada dua mobil berbeda yang menggunakan pelat nomor yang sama, yaitu D 777 SAH." ujar Zacky Mirza di postingan Instagram-nya dengan tulisan yang sudah dirapikan.
"Yang ingin saya tanyakan: Apakah diperbolehkan satu pelat nomor digunakan untuk dua kendaraan berbeda?" tambahnya.
Hal ini pun mengundang reaksi dari netizen di kolom komentar.
"Setahu saya, kalau yang punya adalah pejabat, punya uang banyak dan kuasa, punya beking, punya relasi orang penting di institusi itu atau mungkin anggota partai cokelat boleh boleh aja Ustadz. Sebagaimana kita pahami, hidup di Indonesia harus banyak maklumnya," tulis salah seorang netizen.
"Bole boleh saja. kalau di bolehin sm pk polisi," timpal netizen lainnya.
Pemilik asli pelat nomor D 777 SAH
Baca Juga: 7-Seater Gagah tapi Harga Setara WR-V Seken: Ini 6 Mobil Bekas yang Layak Dilirik
Ditelusuri Suara.com dari Samsat Jawa Barat, pemilik asli pelat nomor tersebut yakni Toyota Fortuner 2.8 VRZ 4X2 AT (GUN166R-SDTHXD).
Dari data tersebut, Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi D 777 SAH tercatat memiliki jadwal jatuh tempo pajak pada tanggal 21 Februari 2025 dan STNK berlaku hingga 21 Februari 2029.
Untuk biaya, PKB Pokok sebesar Rp 8.323.900 dan SWDKLLJ Pokok Rp 143.000, tanpa ada denda PKB maupun SWDKLLJ. Tidak ada biaya PNBP STNK dan TNKB yang tercatat. Total keseluruhan biaya yang harus dibayarkan adalah Rp 8.466.900.
Aturan tentang Penggunaan Pelat Kembar
Penggunaan pelat nomor kembar bukan perkara sepele. Praktik ini melanggar Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang secara tegas mengatur kewajiban setiap kendaraan bermotor untuk memiliki identitas unik.
Pelat nomor bukan sekadar aksesori, melainkan identitas resmi yang memudahkan pelacakan dan pertanggungjawaban hukum bila terjadi pelanggaran atau kecelakaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun