Pasal 68 ayat 3 UU No. 29 tahun 2009 telah mengatur secara rinci tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Setiap pelat harus mencantumkan kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku dengan format standar yang tidak boleh dimodifikasi. Namun, masih ada oknum yang nekat melanggar, menciptakan potensi kekacauan dalam sistem administrasi kendaraan bermotor.
Penggunaan pelat nomor kembar sering dikaitkan dengan upaya menghindari pajak, menyembunyikan identitas asli kendaraan curian, atau bahkan memfasilitasi tindak kejahatan. Praktik ini menciptakan celah keamanan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab, merugikan tidak hanya negara tapi juga masyarakat luas.
Pelanggaran terhadap ketentuan pelat nomor dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 280 UULLAJ, dengan ancaman kurungan penjara hingga denda jutaan rupiah. Lebih dari sekadar sanksi administratif, pelanggar bisa menghadapi tuduhan pemalsuan dokumen negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Langkah Berani atau Berisiko Saat Asco Automotive Lepas Daihatsu Demi Meminang Chery
-
4 Motor Anti Ringkih buat Perjalanan Jauh, Body Solid dan Pantang Rewel
-
Upgrade ke Skutik Premium Makin Gampang: Honda Vario 160 Bisa Ditebus Cuma dengan Uang Muka Segini
-
Strategi China Dominasi Industri Otomotif Dunia Lewat Pabrik Mobil Listrik Berbasis AI
-
BYD Ancam Takhta Toyota Setelah Penjualan Kendaraan Listrik Melonjak Drastis
-
5 Motor Harga Paling Terjangkau untuk Pelajar, Awet tapi Nggak Malu-maluin
-
Dealer Belum Jelas, Merek EV EMMO Nekat Siapkan 4 Motor Listrik Baru di RI! Ada Model Lipat
-
Hyundai 'Memasak'! Siapkan Hatchback Murah Tampang ala Lamborghini
-
5 Motor 'Gaul' untuk Pelajar, Bikin Teman Seangkatan Noleh Dua Kali
-
Awas Bahaya Memaksa Mobil Jalan Ketika Muncul Gejala Ini saat Perjalanan Jauh