Suara.com - Pungutan opsen pajak atau tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang mulai berlaku pada 2025 dinilai akan berdampak terhadap daya beli mobil baru di Indonesia.
Bahkan menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, pungutan opsen pajak ini akan berdampak berat bagi industri otomotif.
"Tapi yang lebih berat buat kami, kami melihat itu adalah kenaikan dari pada peraturan nomor 1 tahun 2022 mengenai BBNKB. Karena itu kenaikannya akan sangat tinggi. Saat ini berlaku kira-kira sekitar 12 persen sampai 12,5 persen. Kalau dia berlaku sampai misalnya 19 persen atau 20 persen, dia naik 6 persen saja, itu dampaknya akan berat," kata Nangoi, baru-baru ini, Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut, Nangoi mencotokan, kenaikan 6 persen akan berdampak signifikan terhadap harga mobil. Misalnya untuk mobil yang seharga Rp200 juta akan naik sekitar Rp12 juta.
"Ditambah PPN, ditambah segala macam, berat," ungkap dia.
Selain itu, industri otomotif juga akan merasakan tantangan lainnya pada tahun depan, yakni pajak berupa PPN yang akan naik 12 persen. Beban tersebut juga hampir dipastikan akan berdampak besar pada industri otomotif.
“Kalau Anda lihat, PPN 12 persen kita naik. Jadi per satu persennya untuk mobil sekitar 200 juta, itu kira-kira dampaknya sekitar Rp 2 juta (kenaikannya)," tegas Nangoi.
Sebagai informasi, opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Pada aturan tersebut, pemerintah daerah akan memungut opsen dari PKB dan BBNKB, teruntuk pemerintah provinsi akan memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan