Suara.com - Potret sebuah Honda Brio merah metalik meluncur mulus di jalanan Jakarta. Tampak biasa? Tunggu dulu. Honda Brio ini disebut-sebut menjadi varian termahal yakni Rp 1 miliar. Kok bisa?
Dalam sebuah unggahan akun X razkaws, terlihat Honda Brio berkelir merah melintas di jalanan. Sekilas memang tampak biasa, namun yang bikin mahal yakni pelat nomornya.
Pengunggah menyebutkan ini varian Brio termahal dan memprediksi harga bisa di atas Rp 1 miliar.
"Brio termahal. Bisa di atas 1M bonus mobilnya," tulisnya.
Honda Brio ini tersemat sebuah pelat nomor yang membuat alis terangkat dan kepala menoleh. B 1. Ya, hanya dua karakter yang mampu membuat nilai mobil compact ini melonjak drastis.
Di tengah lautan pelat nomor yang berjejer angka, B 1 berdiri angkuh layaknya raja di papan catur. Bukan sekadar potongan aluminium dengan cat hitam-putih, pelat nomor ini adalah seperti harta karun berharga bagi pemilik.
Bagaimana tidak? Harga selembar pelat nomor spesial ini bisa mencapai jutaan rupiah. Penggunan pelat nomor cantik memang sah-sah sja. Hal ini mengacu dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VII/2019 tentang NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) Pilihan.
Aturan Penggunaan Plat Nomor Cantik Mobil
Masa Berlaku dan Perpanjangan
- Berlaku selama 5 tahun
- Dapat diperpanjang untuk 5 tahun berikutnya
- Syarat: Harus tetap dalam wilayah yang sama
- Pro tip: Pastikan Anda mencatat tanggal perpanjangan untuk menghindari keterlambatan
Pembatasan Kepemilikan
Pelat nomor cantik tidak dapat dipertahankan saat:
- Kendaraan dijual ke pihak lain
- Kendaraan dimutasi ke wilayah berbeda
Penting: Pertimbangkan hal ini sebelum investasi plat nomor cantik
Fleksibilitas Perubahan Plat tetap berlaku meski Anda mengubah:
- Alamat (dalam wilayah yang sama)
- Warna kendaraan
- Mesin kendaraan
Dokumentasi Resmi
- Surat keterangan khusus dari:
- Ditlantas Polda
- Satlantas Polres/Ta/Tabes
- Mencantumkan periode berlaku secara detail
Sinkronisasi dengan STNK
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Lahan Sekolah Rakyat Kabupaten Landak Memenuhi Syarat, Pembangunan Ditargetkan Oktober
-
Syarat Motor Listrik Subsidi 2026: Ini Daftar Merk yang Bermutu tapi Lebih Murah dari Honda Beat
-
Wamensos Agus Jabo: Pembangunan Sekolah Rakyat Muna Barat akan Diproses, Bisa Tampung 2 Ribu Siswa
-
Sebut Wartawan Gerombolan Sirkus, Deddy Sitorus Terancam Dipolisikan Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam
-
Tak Lagi Rp10.000, Harga Saham BBCA Ditaksir Hanya Sampai Rp8.600
-
Sering Kecelakaan, Warga Desak Perbaikan Jalan di Ruas Cisaga-Rancah Ciamis
-
Prabowo Jajal Perdana KA Nusantara Explorer, Berkelakar ke Wartawan yang Mau Ikut: Bayar, Ya!
-
Ulasan Film A Beautiful Mind: Perjuangan Seorang Jenius Melawan Skizofrenia
-
RUU Kawasan Industri Segera Disahkan, Menperin Janjikan Aturan Baru yang Pangkas Hambatan Investasi
-
Ada Rival Asnawi! Aston Villa Boyong Pemain Terbaik Saat Kunjungi Indonesia