Suara.com - Sepasang kekasih viral setelah mengunggah video yang mengeklaim dikawal polisi saat menerobos kemacetan di Puncak, Bogor Jawa Barat baru-baru ini. Mereka dikecam dan polisi yang mengawal kini dibebastugaskan.
Akibat insiden itu pula, publik mengkritik polisi yang dinilai memberikan layanan pengawalan Patwal ke pihak-pihak yang tidak berhak. Lalu, pertanyaannya, siapa saja yang berhak dijaga patwal?
Menurut Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 43 Tahun 1993, dalam Pasal 65 ayat 1 disebutkan ada 7 orang atau kelompok yang berhak mendapatkan layanan patwal. Ketujuhnya adalah sebagai berikut:
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
- Ambulans yang mengangkut orang sakit
- Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara
- Iring-iringan pengantar jenazah
- Konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat
- Kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.
"Semua kendaraan tersebut di atas wajib didahulukan dalam berlalu lintas. Kendaraan yang mendapatkan prioritas tersebut, berdasarkan ayat 2 Pasal 65 PP di atas harus disertai dengan pengawalan petugas yang berwenang atau dilengkapi dengan isyarat atau tanda-tanda lain," demikian dilansir dari laman resmi Polri.
Petugas berwenang melakukan pengamanan, demikian dilanjutkan dalam ayat 3, apabila mengetahui adanya pemakai jalan yang diprioritaskan tersebut.
"Dalam ayat 4 ditambahkan, perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu-lintas tentang isyarat berhenti tidak diberlakukan kepada kendaraan-kendaraan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf a sampai dengan e," tegas kepolisian dalam situs resminya.
Dibebastugaskan
Sebelumnya diwartakan Kepolisian Resor Bogor menghukum anggota Satuan Lalu Lintas yang diketahui memberikan pengawalan terhadap wisatawan sepasang kekasih dalam menerobos kemacetan di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kami proses kami periksa di Propam kemudian kami bebas tugaskan dari tugasnya sebagai pengawal motor," ungkap Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda Permana di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Mobil Menag Gus Yaqut Masuk Jalur Transjakarta Viral, Kini Kemenag Salahkan Patwal
Ia menjelaskan pengawalan semestinya hanya diberikan kepada masyarakat ketika dalam kondisi mendesak.
"Memang namanya pengawalan pelayanan untuk masyarakat bila mana memang ada urgensi yang memang diperlukan pengawalan pihak kepolisian diperkenankan untuk mengawal," jelas dia.
Rizky juga melakukan pemanggilan terhadap sepasang kekasih yang menerima jasa pengawalan oleh petugas untuk dilakukan klarifikasi.
Peristiwa pemberian jasa pengawalan terhadap sepasang kekasih menerobos kemacetan jalur wisata Puncak ini menjadi perbincangan netizen setelah wisatawan tersebut mengunggah video saat dikawal oleh petugas menggunakan motor patwal.
Berita Terkait
-
Skandal Patwal Kawal Orang Pacaran di Puncak Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Viral Sejoli Dikawal Patwal Demi Pacaran di Puncak Tanpa Macet, Videonya Tuai Hujatan
-
Beda dari RI 26, Warganet Bertemu Mobil Pelat RI 25 Tanpa Patwal: Itu Isinya...
-
KKB Papua Tembak Anggota Polisi di Puncak Jaya, Sempat Todongkan Senpi ke Arah Kepala
-
Masyarakat Sebut Demokrasi Sudah Mati, Soroti TPS 09 Puncak Bogor
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal
-
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM
-
Update Harga Wuling Air EV Maret 2026, Unit Baru Mulai Rp214 Jutaan
-
Toyota Kucurkan Investasi Fantastis demi Percepat Produksi Mobil Listrik Terbaru
-
Terpopuler: Rekomendasi Mobil 7 Seater Jarang Rewel hingga yang Pajaknya Paling Irit
-
Viral Papan SPBU Tulis 'BUY BYD' Bukan Harga, Bukti Perang Iran Bikin Warga Pindah ke Mobil Listrik?
-
Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran
-
Bongkar Total Biaya 10 Tahun Kepemilikan Honda Brio vs BYD Atto 1, Mana Paling Hemat?
-
Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya
-
6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban