Suara.com - Sebagian besar dari Anda mungkin pernah bertanya-tanya apakah uang Jasa Raharja bisa dicairkan. Asuransi ini memang bisa dicairkan apabila pemegang polis mengalami kecelakaan.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua kecelakaan dijamin oleh perusahaan asuransi ini. Hanya kecelakaan yang melibatkan dua pihak, baik itu dua kendaraan, kendaraan dengan pejalan kaki, atau sejenisnya, yang akan dijamin.
Jika terjadi kecelakaan tunggal dengan kendaraan pribadi, klaim tersebut tidak termasuk dalam cakupan Jasa Raharja. Sebaliknya, jika kecelakaan tunggal terjadi pada kendaraan atau transportasi umum, maka berhak mendapatkan santunan.
Besaran santunan yang diberikan biasanya tergantung pada risiko korban atau jenis kendaraan yang terlibat. Itulah mengapa besaran santunan mungkin berbeda antara satu kasus kecelakaan dengan kasus lainnya.
Berikut adalah sederet informasi yang perlu Anda tahu, seperti dikutip dari situs resmi Daihatsu.
Berapa Lama Uang Jasa Raharja Dapat Cair?
Pertanyaan lain yang sering muncul adalah berapa lama uang santunan bisa cair. Lamanya pencairan dana tergantung pada dokumen atau berkas yang dibutuhkan saat mengajukan klaim.
Pihak manajemen Jasa Raharja telah menetapkan target kecepatan pelayanan santunan untuk korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) adalah 3 hari setelah kecelakaan.
Pengajuan klaim dapat dilakukan dalam waktu 1 jam setelah semua berkas lengkap.
Baca Juga: SBS Entertainment Awards 2024 Umumkan Jadwal Baru, Tayang Saat Tahun Baru Imlek
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pengajuan Santunan
Setelah membuat laporan kecelakaan kepada instansi terkait, Anda dapat mengajukan santunan ke kantor Jasa Raharja terdekat. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Formulir pengajuan santunan
- Form keterangan singkat mengenai kecelakaan
- Form kondisi kesehatan korban
- Keterangan ahli waris apabila korban meninggal dunia
- Laporan polisi termasuk sketsa TKP
- Kwitansi biaya perawatan dan obat dari rumah sakit
- Salinan KTP korban
Dokumen tersebut mungkin sedikit berbeda tergantung pada risiko kecelakaan yang dialami. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui persyaratannya dari pihak Jasa Raharja langsung.
Manfaat Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Jasa Raharja
Asuransi kecelakaan Jasa Raharja sudah banyak diandalkan oleh pengguna lalu lintas di Indonesia karena menawarkan sejumlah manfaat, antara lain:
- Mendapatkan santunan sesuai dengan risiko korban kecelakaan, mulai dari Rp500.000 hingga Rp50.000.000 sesuai ketentuan.
- Layanan online 24 jam, memungkinkan Anda membuat laporan kapan saja agar segera mendapatkan manfaat.
Risiko dalam lalu lintas memang sangat tinggi, termasuk kemungkinan terjadinya kecelakaan kapan saja. Oleh karena itu, memiliki asuransi seperti Jasa Raharja sangat penting.
Berita Terkait
-
SBS Entertainment Awards 2024 Umumkan Jadwal Baru, Tayang Saat Tahun Baru Imlek
-
Erick Thohir Soroti Kecelakaan Pesawat: Kelelahan Kru dan Kondisi Pesawat Jadi Fokus Utama
-
Gerebek Kantor Maskapai dan Bandara, Polisi Korsel Usut Tuntas Kecelakaan Jeju Air
-
J-Hope BTS Berikan Donasi Kepada Keluarga Korban Tragedi Pesawat Jeju Air
-
Rekaman Suara Kokpit Jeju Air Berhasil Diamankan, Ungkap Detik-Detik Terakhir?
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Terpopuler: Napak Tilas Masa Lalu Daihatsu, Sepeda Listrik Roda Satu Lagi Naik Daun
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 5-seater, Hemat Biaya dan Baterai Tahan Lama
-
Dikenal Tangguh, Ini 4 Rekomendasi Mobil Suzuki Rp 50 Jutaan untuk Keluarga
-
8 Rekomendasi Sedan Tahun 2000-an yang Kekinian Buat Anak Muda
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Roda Satu, Ada yang Seharga Kawasaki Ninja
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
-
5 Mobil Bekas Harga Rp 80 Jutaan yang Irit dan Stylish, Cocok Buat Kaum Hawa
-
Daihatsu Bicara Peluang Teknologi Rocky Hybrid Diterapkan Pada Model Tiga Baris
-
Jelajah Sejarah Daihatsu Sejak 1907 Sebelum Memproduksi Mobil
-
Terpopuler: Tim Indonesia Keok di Physical: Asia, Mobil Keluarga dengan Pajak Paling Ringan di 2025