Suara.com - Di Indonesia, kita sudah terbiasa melihat polisi berseragam cokelat dengan setia berdiri di tengah terik matahari, mengatur lalu lintas dan menilang pelanggar.
Namun Vietnam punya cara berbeda - mereka justru mengajak setiap warganya menjadi "polisi dadakan" dengan iming-iming hadiah jutaan rupiah.
Dilansir dari Carscoops, pemerintah Vietnam melibatkan warga untuk menjadi "polisi dadakan". Alih-alih polisi yang menilang, justru tetangga sebelah yang merekam pelanggaran Anda bisa mendapat hadiah hingga 5 juta Vietnam Dong atau setara Rp3 juta.
Kebijakan unik ini mulai berlaku Januari 2025, menjadikan setiap warga Vietnam berpotensi menjadi mata dan telinga penegak hukum lalu lintas.
Program ini lahir dari keprihatinan pemerintah Vietnam melihat jalanan mereka yang semakin semrawut.
Dari pengendara yang hobi tancap gas saat lampu merah, hingga aksi "mundur teratur" di jalan tol yang membuat nyali menciut. Alih-alih menambah jumlah polisi, Vietnam memilih mengaktifkan peran warga dengan imbalan menggiurkan.
Mekanismenya sederhana: rekam pelanggaran, laporkan melalui aplikasi VNeTraffic, dan dapatkan hadiah 10 persen dari nilai denda. Semakin besar pelanggaran yang dilaporkan, semakin tebal pula amplop yang diterima. Bandingkan dengan Indonesia yang masih mengandalkan tilang manual atau e-TLE tanpa insentif khusus bagi pelapor.
Vietnam tidak tanggung-tanggung dalam menerapkan denda. Jika di Indonesia tilang lampu merah mungkin masih bisa ditawar, di sana dendanya bisa mencapai Rp16 juta. Belum lagi pelanggaran berat yang dendanya bisa mencapai 30 kali lipat dari sebelumnya.
Untuk mendukung sistem ini, Vietnam membangun infrastruktur digital canggih dengan kamera pengawas di berbagai sudut kota. Berbeda dengan ETLE di Indonesia yang masih terbatas di kota-kota besar, sistem Vietnam dirancang untuk menjangkau area yang lebih luas dengan bantuan aktif warganya.
Baca Juga: Skandal Besar Guncang Polri: 13 Personel Dipecat karena Narkoba, Penipuan Hingga Berzina
Tentu saja, kebijakan ini memicu perdebatan seru. Ada yang mendukung karena dianggap efektif mencegah pelanggaran, ada pula yang khawatir ini akan menciptakan "budaya mengintip" yang merusak harmoni sosial. Bagaimana menurut Anda, haruskah Indonesia mengadopsi sistem serupa?
Melihat inovasi Vietnam ini, mungkin sudah saatnya Indonesia memikirkan ulang pendekatan penegakan hukum lalu lintas. Haruskah kita tetap bertahan dengan sistem konvensional, atau berani mencoba pendekatan baru yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat?
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok
-
Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya
-
Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026