Suara.com - Bayangkan sedang berkendara di jalanan Jakarta yang padat, lalu tiba-tiba menyaksikan aksi "kucing-kucing" antara mobil mewah dan petugas patwal! Itulah yang terjadi saat sebuah Toyota Alphard, yang rupanya beroperasi sebagai taksi eksekutif, nekat "menggoda" petugas pengawal kendaraan berplat RI 36.
Video yang viral di X (dulu Twitter) lewat akun @mafiawasit yang kemudian di-repost oleh akun X txttransportasi ini sukses bikin netizen heboh. Bagaimana tidak? Sang sopir Alphard dengan beraninya melakukan manuver-manuver yang bikin deg-degan.
Bayangkan saja, mobil mewah itu melaju zig-zag ketika patwal mengawal plat RI 36. Sopir tersebut seolah mengajak "main-main" dengan petugas patwal yang mengendarai moge gahar.
Si petugas patwal? Jelas dongkol maksimal. Sampai-sampai harus menunjuk-nunjuk ke arah si Alphard dengan gesture yang kentara banget kesalnya.
Tapi bukannya ciut, sang sopir Alphard malah makin semangat dengan aksi "nakalnya". Ia pun kemudian membunyikan klakson usai patwal beserta mobil plat RI 36 tersebut berhasil menyalipnya.
"Puas banget ngelihatnya. Hari-hari rakyat ngisengin patwal mobil pejabat di jalanan seru kali ya," tulis caption dari unggahan tersebut.
Eh, tunggu dulu! Video ini ternyata bukan sekadar tontonan seru. Netizen langsung heboh mempertanyakan.
"Emangnya mobil plat RI 36 pantes dapat pengawalan?" kata salah seorang warganet.
Sebagian netizen mendukung si Alphard, menganggapnya sebagai pahlawan yang berani melawan kesewenang-wenangan.
Baca Juga: Viral Gus Miftah Dinilai Rendahkan Penjual Es Teh, Ternyata Sering Turun Naik Mobil Mewah
Yang lain? Mencibir habis-habisan, menilai aksinya berbahaya dan tak bertanggung jawab.
Dasar Hukum yang Mengatur
Pemerintah telah mengatur dengan jelas melalui PP No. 43 Tahun 1993 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang siapa saja yang berhak mendapat pengawalan Patroli Pengawalan (Patwal). Tidak sembarangan kendaraan bisa mendapat kehormatan ini!
Daftar Lengkap Kendaraan Prioritas
Berikut ini adalah kendaraan-kendaraan yang berhak mendapat pengawalan khusus:
- Pahlawan Berseragam Merah: Mobil pemadam kebakaran dalam tugas
- Penyelamat Nyawa: Ambulans yang mengangkut pasien
- Tim Penolong: Kendaraan bantuan kecelakaan lalu lintas
- Simbol Negara: Kendaraan Presiden, Wapres, dan tamu negara
- Penghormatan Terakhir: Iring-iringan jenazah
- Kepentingan Khusus: Konvoi dan pawai
- Kendaraan dengan muatan khusus
Wewenang Petugas Patwal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
-
5 Rekomendasi Mobil Tua Masih Perkasa, Harga Setara Motor Bebek Bekas Mulai Rp5 Jutaan
-
7 Mobil Bekas Murah Gagah Sekelas Toyota Land Cruiser, SUV Jagoan Suspensi Empuk
-
Apakah Mobil Bekas Honda Freed 2015 Boros Bensin dan Pajaknya Mahal? Simak Harga dan Spesifikasinya
-
Naksir Hyundai Creta Bekas? Angkut di 2026, Simak Dulu Pajak dan Harganya
-
Budget Rp100 juta Dapat Innova Model Apa? Ini 5 Rekomendasi untuk Keluarga
-
Cuma Seharga Motor Sport? Ini Mobil MPV Badak Muat 7 Orang, Harga Mulai Rp60 Juta
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Cicilan Rp2 Jutaan, Aman buat Gaji UMR
-
5 Mobil Bekas BMW Under 90 Juta: Ketahui Pajak Tahunan dan Konsumsi BBM sebelum Beli
-
What If Sinterklas Naik Mobil: 5 City Car Ini Bukan Pilihan untuk Bawa Kado Natal