Suara.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Molly Prabawaty mengatakan bahwa mobil dinas Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menggunakan plat nomor RI 22.
"(Plat nomor mobil dinas) Menkomdigi RI 22," ujar Molly singkat saat dihubungi ANTARA, Jumat 10 Januari 2025.
Molly menegaskan bahwa mobil dengan plat nomor RI 36 yang tengah viral di media sosial bukanlah mobil yang digunakan oleh Menteri Meutya.
"Bukan," kata dia.
Diketahui, viral sebuah video di media sosial X menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.
Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan plat nomor RI 36, membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Lalu, sebuah taksi berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil pada jalur yang ingin ditempati.
Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.
Diketahui, plat nomor RI 36 sebelumnya digunakan untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Gimana Nasib Bayar Tol Tanpa Stop di Pemerintah Prabowo? Menteri PU Buka Suara
Jenis Mobil Dinas Menteri
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negera, pemerintah telah merancang "menu spesial" kendaraan dinas yang mencerminkan modernitas sekaligus kewibawaan.
Dalam aturan tersebut dijelaskan kalau menteri dan wakil menteri mendapatkan jatah yang berbeda pada kendaraan dinas.
Para menteri, dengan status mereka yang setingkat "first class" atau kaulifikasi A, mendapat privilege untuk mengendalikan mesin-mesin bertenaga besar yakni mesin 3.500 cc 6 silinder dan mobil listrik 250 kW.
Sedangkan untuk wakilnya mendapatkan pilihan mesin berkapasitas 2.500 cc 4 silinder untuk jenis mobil pembakaran. Lalu untuk mobil listrik menggunakan mesin 215 kW dan jenis SUV 200 kW.
Lalu apa saja mobil yang bisa dimiliki para menteri beserta wakil menteri tersebut. Berikut Suara.com rangkum dari berbagai sumber.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Bosan Merek Jepang? Ini 5 Mobil Matic Rp50 Jutaan Antimainstream yang Nyaman dan Stabil
-
Tren Baru Industri Otomotif Jepang Lebih Pilih Mobil Produksi Luar Negeri
-
Berapa Biaya Pelihara Isuzu Panther? Cek Kisaran Budget Operasional dan Harga Bekasnya
-
5 Mobil Honda Paling Kuat untuk Kontur Jalan Naik Turun, Terbaik untuk Medan Pegunungan
-
5 Mobil Listrik yang Aman dari Banjir, Baterai Berlapis hingga Ground Clearance Jagoan
-
Daftar Harga Toyota Avanza Bekas 2005 yang Terkenal Kuat Nanjak, Solusi Mobil Keluarga Budget Minim
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil yang Muat di Garasi Sempit, Parkir Aman Meski Rumah di Gang
-
Bukan Sekadar Bengkel, Bridgestone Indonesia Luncurkan Outlet Premium TOMO Signature Pertama
-
Takut Kembaran pas Pakai Mobil Irit Sejuta Umat? Ini 5 Alternatif Honda Brio
-
Si 'Badak' Masih Eksis! Cek Harga Toyota Innova Reborn Diesel 2026, MPV Tangguh Pilihan Ayah Bijak