Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru-baru ini memberikan sanksi teguran keras kepada salah satu anggotanya yang viral.
Karena dinilai arogan saat melakukan patroli dan pengawalan (patwal) untuk kendaraan berpelat nomor RI 36.
Peristiwa ini terekam dalam video yang diunggah ke media sosial X oleh akun @rieribet, memicu diskusi publik tentang etika dalam pengawalan lalu lintas.
Teguran untuk Brigadir DK
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono, memastikan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap Brigadir DK, anggota yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Anggota yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku,” jelas AKBP Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.
Meski telah kembali bertugas seperti biasa, Brigadir DK kini berada di bawah pengawasan ketat untuk memastikan perilaku serupa tidak terulang.
Klarifikasi dari Sopir Taksi
Selain memberikan sanksi kepada anggotanya, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari pengemudi taksi yang terlihat dalam video tersebut.
Baca Juga: Viral Patwal Mobil Raffi Ahmad RI 36 Disebut Arogan, Klaim Dasco: Dia Cuma Menengahi Keributan Aja
Sopir taksi Silver Bird yang berinisial IK menjelaskan bahwa tidak ada ucapan arogan dari petugas patwal.
“Hasil klarifikasi saudara IK, pengemudi taksi, menyebutkan bahwa petugas hanya memberikan isyarat tangan untuk segera maju karena posisi kendaraan berhenti di tengah jalan,” terang AKBP Argo.
Namun, situasi tersebut memicu kesalahpahaman, terutama karena video yang beredar tidak memberikan gambaran lengkap mengenai konteks kejadian.
Evaluasi Pengawalan Lalu Lintas
Menanggapi insiden ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berjanji akan mengevaluasi prosedur pengawalan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sedang membuat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar mematuhi SOP, terutama dalam hal yang bersifat humanis dan tidak arogan,” ujar AKBP Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
-
Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik
-
Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini
-
Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro
-
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil
-
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup
-
5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih
-
Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?
-
5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin
-
Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan