Suara.com - Yamaha R6 identik dengan sebuah motor macho dan siap diajak kebut-kebutan. Namun hal tersebut tak berlaku untuk pemilik bengkel motor yang satu ini.
Dilansir dari Motorcyclenews, Greg Mitchell berani mengubah definisi "modifikasi ekstrem" pada Yamaha R6.
Kisah ini bermula dari sebuah R6 tua yang hampir jadi besi tua. Tapi di mata Mitchell, motor ini bukan rongsok, melainkan kanvas kosong yang siap berubah wajah. Dengan penuh semangat, lahirlah "Super-Farthing" - hasil kawin silang tak terduga antara motor sport dan sepeda penny-farthing klasik.
"Gila" mungkin kata yang tepat untuk menggambarkan roda depan buatan Mitchell. Terdiri dari 420 komponen baja yang dirangkai satu-persatu, bobot si roda raksasa ini mencapai 165 kg, hampir setara motor sport utuh.
Awalnya Mitchell bermimpi pakai aluminium, tapi isi dompet berkata lain. Yah, namanya juga kreativitas dengan budget pas-pasan.
Tapi jangan kira ini cuma soal pasang roda besar dan selesai. Mitchell harus berhadapan dengan "mimpi buruk" para modifikator: motor yang cuma bisa jalan lurus, swing arm yang melipat saat gas pol, dan rem yang lebih mirip hiasan.
Bukannya nyerah, Mitchell malah makin semangat. Dia merombak total mulai dari sistem kemudi hidraulis baru, fork yang lebih sangar, sampai rangka yang diperkuat. Semua demi menciptakan monster roda raksasa yang bisa dikendarai.
Hasilnya? Super-Farthing bisa ngebut sampai 80 km/jam! Oke, mungkin tidak secepat R6 standar, tapi coba bayangkan ngebut dengan roda depan sebesar itu. Sensasinya? Dijamin bikin deg-degan.
Mitchell sendiri masih belum puas. Baginya, Super-Farthing bukan cuma proyek modifikasi, ini adalah bukti bahwa dalam dunia custom bike, kata "impossible" cuma ada di kamus orang-orang yang takut bermimpi.
Baca Juga: Yamaha Keduluan Rilis Motor Listrik Bergaya Maxi, Akui Masih Hati-Hati
Jadi, next time ada yang bilang ide modifikasi kamu terlalu gila, tunjukkin aja Super-Farthing. Karena kadang, ide yang paling "ngawur" justru yang bikin sejarah. Dan Mitchell? Dia udah buktiin kalau dalam dunia modifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?