Suara.com - Siapa sangka, di tengah gemuruh kontroversi pagar laut, sosok Nusron Wahid tidak hanya mencuri perhatian lewat ketegasannya sebagai Menteri ATR/BPN, tetapi juga melalui deretan kendaraan mewah yang terparkir rapi di garasinya.
Nusron tak gentar menghadapi ASG dalam sengketa lahan perairan Desa Kohod, Tangerang.
"Tunjukkan buktinya!" tantangnya tegas, menghadapi klaim SHGB dan SHM yang diajukan dua anak usaha ASG - PT Cahaya Intan Sentosa dan PT Intan Agung Makmur.
Namun, di balik sosoknya yang keras dalam menegakkan hukum, tersimpan kisah menarik tentang selera otomotifnya yang berkelas. Bayangkan saja, lima kendaraan mewah senilai total Rp 2,7 miliar lebih bertengger manis dalam koleksinya.
Jika koleksi mobil adalah cermin kepribadian, maka Nusron jelas menunjukkan loyalitasnya pada produk Negeri Sakura.
Toyota Alphard 2017 menjadi mahkota koleksinya, berharga Rp 1 miliar. Melengkapi armada Toyota-nya, berjejer pula Innova 2019, Kijang keluaran 2023, dan si gagah Hiace 28MT 2024.
Innova 2019 milik Nusron Wahid bernilai Rp 350 juta. Sedangakan mobil Kijang dibanderol Rp 546.377.000 serta Hiace yang dibanderol Rp 730 juta.
Menariknya, satu-satunya 'pemberontak' dalam koleksinya adalah Honda HR-V 2015. Ini seolah menjadi sentuhan unik yang membuktikan bahwa Nusron tak sepenuhnya terkungkung dalam zona nyaman Toyota-nya.
Kontras dengan ketegasannya dalam menangani kasus pagar laut, selera otomotifnya justru menampilkan sisi lain sang Menteri. Di satu sisi, ia adalah pembela kebenaran yang tak kenal kompromi dalam urusan sengketa lahan. Di sisi lain, ia adalah penikmat kemewahan otomotif yang mengapresiasi hasil dari pabrikan Jepang.
Baca Juga: Pesona Moge Irit yang Kalahkan Honda BeAT, Seliter Tembus 80 Km
Sementara publik menanti resolusi kasus pagar laut, deretan mobil mewah di garasi Nusron menjadi pengingat bahwa di balik sosok tegas seorang pejabat publik, tersimpan sisi personal yang tak kalah menarik untuk ditelisik.
Kini, sambil terus mengawal proses hukum pagar laut dengan teguh, Nusron membuktikan bahwa ketegasan dalam penegakan hukum dan apresiasi terhadap kemewahan otomotif bukanlah dua hal yang harus saling bertentangan. Keduanya bisa berjalan selaras, seperti mesin mobil yang tertata rapi di bawah kap mobilnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Mobil Mati Mendadak di Tengah Jalan? Jangan Panik, Ini 5 Penyebab Utama dan Solusinya
-
Motul Indonesia Lakukan Penyesuaian Harga Pelumas Sebagai Respon Hadapi Situasi Geopolitik Global
-
Pemerintah Bebaskan Pajak untuk 5 Kendaraan Ini, Apakah Kendaraanmu Termasuk yang 'Kebal?
-
Terpopuler: Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah, 7 Motor Listrik Tangguh untuk Harian
-
Berapa Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya
-
Calya hingga Xpander, Mana Mobil Bekas Paling Tangguh untuk Transisi ke Bioetanol E20?
-
Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti
-
Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya
-
7 Motor Listrik Paling Tangguh untuk Harian, Anti Drama dan Minim Perawatan
-
Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok