Suara.com - Lombok Timur kembali dihebohkan dengan kasus pencurian sepeda motor yang terbilang licik. Kali ini, pelaku berpura-pura menjadi tamu dan menagih utang sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan korban.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Labuhan Haji, saat seorang warga didatangi orang tak dikenal yang mengaku ingin menagih utang, Jumat (31/1).
Awalnya, korban tidak curiga. Setelah berbincang, tamu tersebut meminta izin untuk ke toilet. Namun, yang terjadi selanjutnya benar-benar di luar dugaan.
Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur motor yang terparkir di depan rumah.
Korban yang baru menyadari kejadian ini langsung berusaha mencari kendaraannya, tetapi motor sudah raib. Tak ingin membuang waktu, korban segera melapor ke polisi.
Pelaku Ditangkap di Tempat Berbeda
Begitu menerima laporan, Tim Satreskrim Polres Lombok Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda tanpa perlawanan, Minggu (2/2).
"Kedua pelaku yang kami tangkap berinisial HD (22), warga Desa Sakra, dan LM (36), warga Sakra Selatan. Kami juga menyita barang bukti sepeda motor hasil curian," ujar Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman, Senin (3/2).
Kini, kedua pelaku telah mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Inikah Penerus Smash? Intip Spesifikasi Suzuki Spinner: Harganya Bikin Jupiter Z dan Revo Terpukul
Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tamu tak dikenal. Modus berpura-pura bertamu kini mulai digunakan oleh pencuri untuk melancarkan aksinya.
"Kami harap masyarakat tetap waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal, apalagi jika ada yang tiba-tiba datang dengan alasan menagih utang atau meminta bantuan," tegas Nicolas.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap barang berharga, terutama kendaraan bermotor. Jangan sampai kelengahan berujung pada kehilangan yang merugikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025