Suara.com - Lombok Timur kembali dihebohkan dengan kasus pencurian sepeda motor yang terbilang licik. Kali ini, pelaku berpura-pura menjadi tamu dan menagih utang sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan korban.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Labuhan Haji, saat seorang warga didatangi orang tak dikenal yang mengaku ingin menagih utang, Jumat (31/1).
Awalnya, korban tidak curiga. Setelah berbincang, tamu tersebut meminta izin untuk ke toilet. Namun, yang terjadi selanjutnya benar-benar di luar dugaan.
Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur motor yang terparkir di depan rumah.
Korban yang baru menyadari kejadian ini langsung berusaha mencari kendaraannya, tetapi motor sudah raib. Tak ingin membuang waktu, korban segera melapor ke polisi.
Pelaku Ditangkap di Tempat Berbeda
Begitu menerima laporan, Tim Satreskrim Polres Lombok Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda tanpa perlawanan, Minggu (2/2).
"Kedua pelaku yang kami tangkap berinisial HD (22), warga Desa Sakra, dan LM (36), warga Sakra Selatan. Kami juga menyita barang bukti sepeda motor hasil curian," ujar Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman, Senin (3/2).
Kini, kedua pelaku telah mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Inikah Penerus Smash? Intip Spesifikasi Suzuki Spinner: Harganya Bikin Jupiter Z dan Revo Terpukul
Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tamu tak dikenal. Modus berpura-pura bertamu kini mulai digunakan oleh pencuri untuk melancarkan aksinya.
"Kami harap masyarakat tetap waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal, apalagi jika ada yang tiba-tiba datang dengan alasan menagih utang atau meminta bantuan," tegas Nicolas.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap barang berharga, terutama kendaraan bermotor. Jangan sampai kelengahan berujung pada kehilangan yang merugikan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Start Sempurna, Pembalap Indonesia Kibarkan Merah Putih di Sirkuit Sepang ARRC 2026
-
Pebalap AHRT Sukses Amankan Podium di ARRC 2026 Sepang
-
Siap Gulingkan Dominasi CB150X? Intip Kehebatan Suzuki V-Strom160!
-
Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya
-
Pesona Motor Trail Baru Suzuki DR-160, Performa dan Harganya Bikin WR155, CRF150L dan KLX150 Minder
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
7 Motor Matic Paling Irit Bensin Cocok Buat Narik Ojol Seharian, Gak Cuma Honda BeAT!