Suara.com - Buat kamu yang kepikiran ganti motor listrik, ada kabar baik! Subsidi Rp7 juta per unit bakal tetap jalan di 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kalau program ini masih lanjut buat mendukung percepatan kendaraan listrik di Indonesia.
“Subsidi harusnya tetap ada,” kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/2).
Bahkan, meski kondisi fiskal jadi perhatian, ia menegaskan kalau subsidi ini sudah dapat lampu hijau dari pemerintah dan nggak bakal ganggu program lain.
Lalu, kapan bisa cair? Begitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluar, subsidi langsung jalan. Artinya, nggak perlu khawatir soal kelanjutan program ini di tahun depan.
Syarat dan Kuota Subsidi
Tahun lalu, pemerintah menetapkan berbagai syarat buat dapat subsidi lewat Permenperin No. 21 Tahun 2023.
Aturannya, subsidi Rp7 juta ini hanya bisa diajukan sekali per KTP. Jadi, satu orang cuma bisa beli satu motor listrik bersubsidi.
Di 2024, kuota subsidi mencapai 200.000 unit motor listrik baru plus 50.000 unit konversi, dengan anggaran Rp1,75 triliun. Rencananya, kuota ini bakal terus meningkat, bahkan bisa tembus 1 juta unit tahun depan!
Baca Juga: Kabar Gembira: Pemerintah Perpanjang Subsidi Motor Listrik!
Jadi, Beli Sekarang atau Tunggu 2025?
Kalau subsidi tetap lanjut di 2025, mungkin kamu berpikir mending beli sekarang atau tunggu tahun depan?
Kalau kamu sudah ngebet dan butuh motor listrik segera, lebih baik manfaatkan subsidi tahun ini.
Stok dan pilihan model masih banyak, jadi kamu bisa dapet motor yang sesuai kebutuhan.
Kalau masih sabar, bisa tunggu kebijakan lebih lanjut. Bisa jadi kuota lebih besar dan ada tambahan insentif lain.
Tapi, ada risiko harga motor naik atau stok cepat habis karena peminat makin banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Pemilik Motor Diajak Ubah Kebiasaan Ganti Oli Mesin Jadi Solusi Performa untuk Kendaraan
-
5 Bagian Tersembunyi yang Wajib Dicek saat Beli Mobil Bekas Banjir
-
Seganteng Satria, Semurah Honda Beat Bekas: Intip Pesona Suzuki Young Star si Motor Irit
-
Suzuki Fronx Seirit Apa? Segini Taksiran Konsumsi BBM dan Harga Sekennya
-
NMAX dan ADV 160 Mana Teduh? Ini 5 Mobil Bekas Cakep Harga 50 Juta Cocok Jadi Wishlist 2026
-
Lebih Murah dari Versi Bensin: Segini Harga Mobil Bekas Daihatsu Rocky Diesel
-
5 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan yang Kuat di Tanjakan, Ada SUV hingga Sedan
-
Alternatif Ganteng dari Avanza: Intip Harga Mobil Bekas dan Pajak Honda Mobilio 2014-2022
-
5 Motor Bebek Kuat Nanjak untuk Touring Libur Tahun Baru 2026
-
6 Servis yang Wajib Dilakukan Setelah Beli Mobil Bekas Agar Kendaraan Awet dan Nyaman