Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa peta jalan terkait transportasi berbasis hidrogen membutuhkan pembahasan yang lebih mendalam, karena masih terkendala terhadap regulasi dan juga insentif.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) masih menjadi penyangga tertinggi untuk pemberian insentif mobil hidrogen yang kini belum dibahas lebih lanjut.
“Jadi, dasarnya itu yang membuat kita mandek karena regulasi tidak ada,” kata Eniya Listiani di sela-sela kegiatan acara Toyota Series Carbon Neutrality, di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Menurut dia, dalam RUU EBET terdapat salah satu pasal yang menekankan bahwa para pelaku atau badan usaha yang melakukan mitigasi iklim ataupun memiliki kegiatan penurunan emisi bakal mendapatkan insentif via emisi karbon.
“Tidak ada untuk mengalihkan, misalnya mengalihkan insentif dari fosil ke yang renewable. Nah, nanti kalau sudah ada cantolan dasar hukumnya baru kita upayakan bagaimana modelnya,” ujar dia.
Dia mengatakan tidak hanya terkendala mengenai regulasi dan juga insentif yang menjadi hambatan eksistensi kendaraan berbasis hidrogen, tetapi juga harga masih menjadi alasan tersendiri dalam peredaran kendaraan hidrogen di tanah air.
Menurut dia, Jepang yang saat ini sudah mulai memasarkan kendaraan berbasis hidrogen menjual kendaraan tersebut dengan harga yang cukup terjangkau, yakni 1.7 juta Yen atau setara dengan Rp180.908.900.
Sehingga, kalau Indonesia masuk ke dalam fase kendaraan hidrogen dan banyak produsen otomotif yang bermain serta memproduksi kendaraan tersebut secara lokal. Tentunya, harga kendaraan tersebut menjadi lebih terjangkau.
Untuk saat ini, Indonesia telah memiliki dua lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bahar Hidrogen (SPBH) yang berada di Senayan, Jakarta Selatan dan juga Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Toyota Indonesia Siapkan Tenaga Kerja Bersertifikat di Bidang Teknologi Hidrogen
SPBH di Senayan dibangun oleh PLN dan diresmikan pada Februari 2024 lalu. Sementara SPBH di Karawang dibangun oleh Toyota Indonesia, juga diresmikan pada 12 Februari kemarin.
Adapun mobil hidrogen dinilai lebih ramah lingkungan, bahkan dibanding mobil listrik berbasis baterai. Alasannya, salah satunya, karena ia hanya menggunakan hidrogen untuk menghasilkan energi listrik yang menggerakan mobil. Emisinya adalah oksigen dan air.
Sementara mobil listrik berbasis baterai, oleh beberapa pihak, masih dipandang sinis karena masih menggunakan listrik yang dihasilkan dari pembangkit tenaga batu bara yang tidak ramah lingkungan.
Berita Terkait
-
Toyota Gelar Pameran Solusi Mobilitas Hijau Dalam Upaya Mencapai Netralitas Karbon
-
Ada Semurah Aerox: Ini 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah bin Awet Tipe Sedan Februari 2025
-
Toyota New Agya Stylix GR Aeropackage Ramaikan IIMS 2025
-
Toyota Camry Hybrid Generasi Terbaru dan New Corolla Cross Hybrid Meluncur di IIMS 2025
-
Toyota Ramai Didemo Buruh, Ternyata Ini Biang Keladinya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Pesona Penantang Honda GL Pro dari Kawasaki, Hadir dengan Fitur Terkini
-
Daftar Merek Mobil Terlaris Mei 2026, BYD Mulai Tergeser Dengan Merek China Lain
-
Review Jujur Prabowo Soal Maung Garuda: Kebal Peluru, Tapi Masih Tembus Air Hujan dan Bunyi 'Gredek'
-
Cara Maksimalkan Fitur Drive Mode pada Hyundai New CRETA saat Jalan Macet
-
Nasib Mobil 'Pimp My Ride' Berakhir Pilu, Kini Cuma Nangring di Rosokan
-
Amankah Ganti Pertamax ke Pertalite untuk Motor Matic? Intip Penjelasannya
-
Mobil Listrik Merek Jepang Harga Setara BYD Atto 1? Simak Pesona Nissan Leaf Bekas
-
Terpopuler: Daftar Mobil yang Boleh Pakai Pertalite, Dampak Downgrade dari Pertamax Bagi Mobil
-
Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter
-
Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam