Suara.com - Polisi memiliki tugas tak hanya menertibkan lalu lintas, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan. Nah kali ini, muncul imbauan dari polisi yang justru membuat netizen salah fokus yakni penggunaan klakson.
Hal ini diungkapkan dalam postingan akun X TMCPoldaMetro. Dalam unggahan tersebut, disebutkan kalau klakson ada aturannya saat hendak dipakai.
"Hidup lagi capek-capeknya, pulang kerja disambut tet-tot-tet-tot di jalan, siapa pun pasti pusing. Iya kan, Sobat? Klakson itu penting untuk komunikasi di jalan, tapi kalau dipakai sembarangan bisa jadi polusi suara, loh. Nah, supaya nggak mengganggu, penggunaan klakson ada etikanya. Selalu gunakan klaksonmu dengan bijak, ya!" tulis caption dari unggahan tersebut.
Dalam infografisnya juga dijelaskan cara penggunaan klakson yang benar.
Klakson sekali artinya "Hai, permisi ya!" Dua kali berarti "Makasih lho sudah kasih jalan!" Nah, yang panjang dan brutal itu? Khusus buat situasi darurat saja. Bukan buat melampiaskan emosi gara-gara macet atau kesal sama pengendara lain.
Lucunya, begitu panduan ini viral, warganet malah sibuk komen yang tidak-tidak.
Ada yang fokus sama penjelasan tet-tot-tet-tot. ("Mohon maap, yg bunyinya tet-tot-tet-tot itu klakson mobil pribadi atau suara strobo pejabat ya??"), ada yang sibuk bahas admin dari kaun tersebut ("Mobil biasa itu bunyi klakson nya tin tin. Ini admin nya pinter banget ya.").
Tapi di balik kehebohan itu, ada pesan serius nih. Polisi tidak main-main soal area bebas klakson: rumah sakit (pasien butuh istirahat, Gaes!), tempat ibadah (yang khusyuk jangan diganggu), dan sekolah (anak-anak lagi fokus belajar).
Sudahkan kalian menerapkan klakson seperti imbauan dari polisi di atas?
Baca Juga: Menguak Misteri Aki Lemah Kendaraan, 3 Tanda Ini Wajib Tahu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
-
Budget 7 Juta Dapat Honda Vario Bekas Tahun Berapa? Cek Rekomendasinya
-
Mobil Bekas Xpander 2017 Masih Layak Dibeli? Cek Harga dan Spesifikasinya
-
Daya Pikatnya Susah Ditolak, Berapa Pajak Tahunan dan Harga Innova Reborn Diesel?
-
5 SUV Matic 100 Jutaan Gak Ngos-ngosan di Tanjakan, Sekeluarga Nyaman Liburan ke Gunung
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp7 Jutaan: Bisa Buat Sekolah, Kuliah hingga Sunmori di 2026
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya