Suara.com - Sebuah angin segar berhembus di tanah Pasundan! Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadirkan kejutan manis menjelang Lebaran 2025 melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang belum pernah ada sebelumnya.
Bayangkan - semua tunggakan pajak kendaraan baik mobil ataupun motor lenyap dalam sekejap.
Hadiah Lebaran yang Tak Terduga
Melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya pada 18 Maret 2025, Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan yang benar-benar revolusioner.
Berbeda dengan program pemutihan biasa, kali ini bukan hanya denda yang dihapus, tapi seluruh tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya. Yang perlu Anda bayar hanyalah pajak tahun 2025.
"Kami pemerintah provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotornya. Tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang," buka Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat dalam video yang diposting di Instagram pribadinya.
"Jadi yang tunggakannya tahun 2024 kebelakang, berapa puluh tahun pun nunggak, tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan," ujar Dedi.
"Tetapi mulai tanggal 11 April sampai 6 Juni 2025, kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali. Hanya tarif pajak yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan," ungkap Dedi dalam video yang diposting 18 Maret 2025.
Waktu Emas untuk Bertindak
Baca Juga: Hore! Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Gratis BBNKB, Tak Perlu Tunggu Pemutihan
Program spektakuler ini berlangsung selama hampir dua bulan penuh, mulai 11 April hingga 6 Juni 2025. Bapenda Jabar bahkan menyebutnya sebagai "Hadiah Lebaran untuk Warga Jabar" - dan memang benar-benar hadiah yang luar biasa.
Ini bukan omong kosong belaka. Bapenda Jabar pun mengumumkan di Instagram resmi.
Dalam caption unggahan akun bapenda.jabar, mereka menyebutkan kalau program ini sebagai hadiah lebaran 2025.
"Hadiah Lebaran untuk Warga Jabar. Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025 hadir lebih awal. Kamu cukup membayar Pajak Kendaraan tahun berjalan, sedangkan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan tahun-tahun sebelumnya dihapuskan," tulis caption dari unggahan tersebut.
Dampak yang Menggembirakan
Bayangkan situasi ini: Anda memiliki tunggakan pajak selama empat tahun, sepuluh tahun atau bahkan lebih? Tidak masalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Mobil Bekas Legendaris Tangguh Rp 50 Jutaan, Cocok Buat Bepergian Jauh
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Kawasaki Ninja yang Gagah dan Sporty
-
Bebas Risau dari BBM Problematik: Tengok Dulu Harga Motor Polytron November 2025
-
Bebas Risau Kelangkaan BBM SPBU Swasta: Intip Harga Mobil Polytron
-
Mobil Keluarga Idaman? Tengok Harga Toyota Fortuner Bekas untuk Persiapan Libur Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Nmax dengan Jok Besar dan Empuk
-
Wuling Mitra EV Jalani Uji Coba Bersama TransJakarta, Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Sedan Terbaik yang Murah dan Mewah
-
Komunitas Motor Bandung Gelar Riding Unik Bernuansa Horor
-
7 Mobil Bekas Suzuki 50 Jutaan Selain Karimun untuk Keluarga Kecil dan Mahasiswa