Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap telah memberikan usulan agar sejumlah daerah memberikan relaksasi terkait opsen pajak.
Dengan adanya relaksasi terkait opsen pajak, diharapkan gairah industri otomotif dapat kembali meningkat.
"Kami mendapat informasi saat ini sudah ada 25 provinsi yang menerbitkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB," ujar Setia Darta dalam diskusi bertajuk 'Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah', di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Ia menambahkan, sejumlah daerah sudah melakukan penundaan dan keringanan Pemda (Pemerintah Daerah) dalam rangka penundaan untuk pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB.
Sementara itu, Sekretaris Umum Gabungan Industrik Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara membenarkan bahwa Pemerintah Daerah juga sudah melakukan diskusi terkait relaksasi opsen pajak.
Kukuh memberi contoh, Jawa Timur sebelum keluar surat edaran Kemendagri, pemda sudah menunda melalui pergubnya, bahwa pemerintah daerah dan DPRD tidak akan menaikkan pajak. Ini diikuti edaran Kemendagri nomor 900.
"Ini diikuti tadi disebutkan 25 provinsi yang sudah memberlakukan, kemarin kami juga dikunjungi Bapenda Sumut," kata Kukuh.
Sebagai informasi, opsen pajak sudah diatur berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam undang-undang itu dijelaskan, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.
Opsen Pajak Daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini bertujuan agar ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada Pemerintah Provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Menperin: Opsen Pajak Akan Beratkan Industri Otomotif dan Rugikan Daerah
Metode pembayaran atas pajak tersebut melalui mekanisme setoran yang dipisahkan (split payment) secara langsung atau otomatis ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) provinsi untuk PKB dan BBNKB serta RKUD kabupaten/kota untuk Opsen PKB dan Opsen BBNKB-nya.
Selain mempercepat penerimaan kabupaten/kota, penerapan skema opsen pajak daerah ini dapat meningkatkan sinergi pemungutan dan pengawasan antara Pemda provinsi dan Pemda kabupaten/kota serta diharapkan dapat memperbaiki postur APBD kabupaten/kota yang selama ini diterima sebagai pendapatan transfer (bagi hasil pajak provinsi) dan akan menjadi PAD. Namun opsen bisa meningkatkan harga jual kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan