Suara.com - Siapa yang tidak kenal e-Toll? Kartu ajaib yang jadi kunci wajib untuk melesat di jalan tol. Tapi tunggu dulu. Ternyata banyak pengendara yang masih keliru menggunakannya.
Terutama mengenai boleh tidaknya menggunakan kartu yang berbeda saat masuk dan keluar tol.
Mari kita kupas tuntas seluk beluk e-Toll agar perjalanan Anda tetap nyaman tanpa drama seperti dirangkum Suara.com berikut ini.
Sistem Transaksi Tol
Di Indonesia, terdapat dua jenis sistem transaksi tol yang umum digunakan: sistem terbuka dan sistem tertutup.
Pada sistem terbuka, tarif tol ditentukan berdasarkan jenis kendaraan tanpa mempertimbangkan jarak tempuh. Pengguna jalan hanya perlu membayar satu kali di gerbang masuk, sehingga sistem ini lebih praktis dan cepat.
Sementara itu, sistem tertutup menerapkan tarif berdasarkan jarak yang ditempuh. Pengendara harus melakukan tap kartu e-Toll saat memasuki tol dan kembali melakukan transaksi saat keluar. Besaran tarif dihitung sesuai dengan jarak perjalanan dari gerbang masuk ke gerbang keluar.
Sistem terbuka lebih sering diterapkan pada jalan tol dengan ruas pendek atau lalu lintas yang padat, sementara sistem tertutup digunakan pada ruas tol yang lebih panjang untuk memastikan pembayaran yang lebih adil sesuai pemakaian jalan. Kedua sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan kelancaran lalu lintas di jalan tol.
Rahasia Penting: Satu Kartu, Satu Perjalanan
Baca Juga: Tips Mudik Lebaran 2025 Aman Pakai Kendaraan Pribadi
Nah, ini dia yang sering bikin pusing. Pasti tak sedikit dari kalian yang bertanya-tanya apakah diperbolehkan menggunakan kartu e-Toll yang berbeda saat masuk dan keluar tol.
Ternyata hal ini "diharamkan". Jangan coba-coba pakai kartu berbeda saat masuk dan keluar tol. Kenapa? Karena:
- Sistem bakal bingung mencari data perjalanan Anda
- Bisa kena denda yang bikin kantong jebol
- Gerbang tol bisa menolak transaksi, bikin macet deh.
Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang mewajibkan pengguna untuk menunjukkan bukti tanda masuk yang valid.
Kisah Nyata: Denda Rp800 Ribu Karena Gunakan E-Toll Berbeda
Pernah ada pengendara yang kena getahnya. Masuk tol di Mojokerto pakai satu kartu, keluar di Madiun pakai kartu lain. Hasilnya? Dompet langsung tipis kena denda jutaan rupiah. Padahal kedua kartu punya saldo cukup lho.
Tips Jitu Agar Perjalanan Mulus:
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Strategi Agresif Motul Indonesia Perkuat Jaringan Distributor Demi Kuasai Pasar Pelumas 2026
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicas Semalaman? Ini 5 Tipsnya Biar Aman
-
Modifikasi Toyota 86 Indonesia Siap Gebrak Pameran Osaka Auto Messe 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Termurah 2026 yang Irit dan Bandel
-
Waktu Peluncuran Suzuki e-Vitara Diprediksi Hanya Tinggal Menunggu Waktu
-
5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
-
5 Mobil Bekas dengan Captain Seat yang Lebih Murah dari Alphard, Cocok Buat Mudik
-
Quartararo Berharap Yamaha M1 dengan Mesin V4 Bisa Lebih Bertenaga di MotoGP
-
5 Mobil dengan Kaki-Kaki Paling Kuat, Tahan Banting Buat Touring Jarak Jauh dan Beban Berat
-
Kia Siapkan Sedan Listrik Kelas Atas, Performa Sekencang Lamborghini Huracan