Suara.com - Agen pemegang merek (APM) otomotif Ford di Indonesia, RMA Indonesia, menyambut positif rencana pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang akan melonggarkan aturan TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Ford, merek mobil asal Amerika Serikat, tidak memiliki fasilitas produksi di Indonesia dan karenanya masuk ke Tanah Air lewat jalur impor.
Country Manager Ford RMA Indonesia, Toto Suharto mengatakan pihaknya meyakini bahwa setiap regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah tujuannya adalah untuk meningkatkan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan industri dan perekonomian di Indonesia.
"Kami sangat menyambut baik apa pun itu perbaikan terhadap regulasi yang memberikan motivasi bagi kami untuk terus berkontribusi di industri di Indonesia. Kami yakin dengan adanya perubahan ini kami bisa lebih berkontribusi signifikan lagi terutama dalam meningkatkan dan perkembangan industri otomotif di Indonesia ke depannya," kata Toto di sela peluncuran mobil anyar Ford di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Toto menilai adanya rencana relaksasi TKDN ini membawa angin segar untuk industri di Indonesia. Melihat rencana kebijakan ini, pihaknya juga akan mempertimbangkan peluang dalam pengembangan bisnis dan investasi ke depannya.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan perkembangan industri global juga, sehingga perubahan regulasi ini akan menjadi pertimbangan bagi kami juga untuk terus mengembangkan bisnis di Indonesia dan juga terus berinvestasi di Indonesia," ujarnya.
"Dan untuk rencana-rencana ke depannya tentunya bisa kita tunggu nanti perkembangan detailnya ya kami sedang melihat situasi yang terjadi saat ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Toto berharap rencana kebijakan ini dapat memberikan kemudahan untuk berinvestasi dan berkontribusi lebih terhadap perkembangan bisnis otomotif di Indonesia.
"Saya kira perkembangan ekonomi global cukup dinamis dan tentunya ini berdampak juga untuk Indonesia dan kami akan tetap men-support apapun yang menjadi keputusan dari pemerintah," ucapnya.
Baca Juga: Relaksasi Aturan TKDN: Jalan Pintas yang Mengundang Petaka
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menteri terkait untuk dapat menentukan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar lebih fleksibel sehingga mampu menjaga daya saing perindustrian Indonesia dengan negara-negara lain.
Hal ini disampaikan Presiden menanggapi saran dari ekonom kepada Pemerintah untuk menjaga posisi Indonesia dalam industrialisasi global.
"Kita harus realistis, TKDN dipaksakan kita akhirnya kalah kompetitif. TKDN fleksibel sajalah," kata Prabowo.
Terkait dengan kekhawatiran pengembangan produk di dalam negeri, menurut Prabowo, hal itu masih bisa dilakukan dengan berbagai cara yang lain, di antaranya dengan pengembangan sumber daya manusia khususnya pada sisi pendidikan termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi.
Rencana kebijakan ini dipersiapkan sebagai salah satu langkah untuk menghadapi kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal AS oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
TKDN adalah kebijakan yang mewajibkan produk-produk tertentu untuk menggunakan komponen lokal dalam produksinya.
Berita Terkait
-
BYD Hadirkan Shark 6, Tantang Ford Ranger dengan Tubuh Lebih Kekar
-
Honda dan Ford Terlibas, BYD Berhasil Jual 4,2 Juta Mobil Sepanjang 2024
-
BYD Sudah Kalahkan Raksasa Amerika, Ford di Pasar Mobil Dunia
-
Ford Pamerkan 2 Mobil Edisi Terbatas di GJAW 2024! Apa Saja Keunggulannya?
-
Ford Mustang dan Raptor Akan Gebrak GAJW 2024
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga