Suara.com - Program pemutihan pajak kendaraan telah dibuka di beberapa daerah. Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kalimantan dan Yogyakarta bisa membayar pajak kendaraan tahun 2025 dan bebas denda pajak yang belum terbayarkan dari tahun-tahun sebelumnya di Samsat daerah setempat. Tersedia pula fasilitas Samsat keliling Jogja yang dapat memudahkan Anda membayar pajak tanpa harus antri di kantor Samsat.
Program pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta biasanya diadakan oleh pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Banyak kendaraan yang menunggak pajak bertahun-tahun. Dengan memberikan penghapusan denda atau diskon pajak, diharapkan pemilik kendaraan jadi lebih termotivasi untuk membayar, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat.
Selain itu, kebijakan pemutihan pajak kendaraan di Yogya juga merupakan bentuk empati, apalagi di masa pasca pandemi atau saat kondisi ekonomi sulit. Denda-denda yang menumpuk bisa jadi beban berat, jadi program ini meringankan beban finansial masyarakat.
Setelah pemutihan, biasanya dilakukan edukasi dan penertiban agar masyarakat lebih tertib membayar pajak di tahun-tahun berikutnya. Termasuk juga memberikan edukasi mengenai arti penting balik nama kendaraan. Banyak kendaraan yang sudah dijual tapi belum balik nama, atau mati pajak bertahun-tahun. Program ini bisa jadi momen untuk memperbarui data kendaraan agar database lebih akurat.
Ketentuan Umum Mengikuti Program Pemutihan Pajak
ketentuan umum untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta mengacu pada program-program sebelumnya, bisa sedikit berubah tergantung kebijakan tahun berjalan. Berikut ini rinciannya.
1. Jenis Keringanan diberikan berupa:
- Penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
- Kadang juga ada diskon pokok pajak atau insentif balik nama, tergantung tahun programnya.
2. Periode Pelaksanaan
Periode pelaksanaan berlangsung beberapa bulan, contoh: April–Agustus atau Juli–Desember. Tanggal pastinya diumumkan oleh Bapenda DIY atau melalui Samsat setempat.
Baca Juga: Pemutihan Pajak 2025: Saatnya Urus Balik Nama Motor Tanpa Khawatir Biaya Mahal
3. Kendaraan yang Bisa Ikut Program
Adapun jenis kendaraan yang dapat diikutsertakan program pemutihan pajak kendaraan di Jogja adalah sebagai berikut:
- Kendaraan bermotor roda dua dan empat
- Kendaraan yang memiliki tunggakan pajak maupun yang masih aktif pajaknya
4. Syarat Administrasi
Anda harus memenuhi syarat administrasi berikut agar bisa membayar pajak dan mendapatkan pemutihan.
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP pemilik sesuai STNK
- Jika balik nama, bawa kwitansi jual beli dan KTP pemilik baru
5. Tempat Pelayanan
Anda dapat membayar pajak di beberapa tempat pelayanan pembayaran pajak kendaraan sebagai berikut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Suzuki XBee Mobil Berdimensi Mini yang Curi Perhatian dengan Teknologi Mild Hybrid