Suara.com - Nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru-baru ini kembali menjadi sorotan publik, bukan karena kebijakan atau program kerja yang dijalankannya, melainkan karena salah satu mobil mewah miliknya tercatat belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Fakta ini sontak menjadi perhatian masyarakat, terutama karena besaran tunggakan pajaknya yang mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Dedi Mulyadi memang melaporkan kepemilikan tujuh unit alat transportasi dan mesin.
Di antara aset tersebut, terdapat tiga mobil mewah, salah satunya adalah Lexus 4X4 AT yang ia beli pada tahun 2023 dengan dana pribadi senilai Rp1.950.000.000.
Mobil ini menjadi sorotan setelah diketahui memiliki tunggakan pajak sebesar Rp42.233.200 per 21 April 2025.
Berdasarkan data dari laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Lexus milik Dedi Mulyadi tersebut tercatat masih menggunakan pelat nomor B 2600 SME, dengan nilai jual kendaraan mencapai Rp1.924.000.000.
Menanggapi informasi yang menyebar di media, Dedi Mulyadi tidak menampik adanya tunggakan pajak tersebut. Sebaliknya, ia menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan secara terbuka melalui akun TikTok pribadinya.
Dalam sebuah video santai yang diambil saat dirinya berjalan sore, Dedi Mulyadi menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait tunggakan pajak tersebut. Ia menjelaskan bahwa mobil Lexus miliknya masih menggunakan pelat nomor Jakarta karena belum selesai proses mutasi ke Jawa Barat.
Hal ini, menurut Dedi Mulyadi, berkaitan dengan status kendaraan yang masih dalam masa kredit dan di bawah pengawasan pihak leasing.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Respons Kasus Oriental Circus Indonesia : Sebut Tindakan Tidak Manusiawi
“Ada berita juga menarik, mobil Lexus atas nama Deddy Mulyadi masih nunggak pajak. Saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta dan karena itu masih kredit, belum lunas, maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor Jakarta,” ujar Dedi Mulyadi seperti Suara.com kutip pada Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan, “Karena itu masih di bawah kendali dari leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi. Dan dalam proses itu, nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas dan dilunasi. Kemudian nomornya di Jawa Barat dan nanti saya membayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat.”
Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa dirinya memiliki komitmen kuat untuk memberikan teladan kepada masyarakat, terutama dalam hal administratif seperti kepemilikan kendaraan.
Ayah tiga orang anak menyebutkan bahwa sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta, dirinya selalu memastikan bahwa kendaraan pribadi menggunakan pelat nomor daerah tempatnya bertugas.
“Saya pastikan, mobil yang saya gunakan, motor yang saya pakai semuanya sudah bernomor Jawa Barat. Dan dari dulu saya punya tradisi, ketika saya menjadi Bupati Purwakarta seluruh nomornya itu nomor Purwakarta. Dan hari ini saya Gubernur Jawa Barat, seluruh nomornya nomor Jawa Barat. Karena pemimpin harus memberikan contoh bagi seluruh rakyat.”
Selain Lexus 4X4 AT tersebut, Dedi Mulyadi juga tercatat memiliki dua mobil mewah lainnya, yaitu Lexus LX 600 keluaran 2022 senilai Rp3.900.000.000 dan Mercedes-Benz E 300 Coupe tahun 2018 senilai Rp1.500.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
Polri Jujur Akui Kalah Cepat dari Damkar, Wakapolri Janji Respons Aduan di Bawah 10 Menit!
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
-
Instruksi Mendagri Tito Kepada Kepala Daerah: Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
Surabaya Luncurkan SHSS di Akhir Tahun 2025, Diskon Besar-Besaran Semua Sektor Wisata Hingga Kuliner
-
Bima Arya Ultimatum Kepala Daerah: Tak Ada Lagi Cerita Buruk, Integritas Harus Nomor Satu!
-
Indibiz Ajak UKM Ikut Program Pahlawan Digital Masa Kini
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Peran Penting Polisi di Kemenhut
-
Finnet Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Integritas untuk Pembayaran Digital yang Aman
-
Bansos BLTS Rp900 Ribu Cair Jumat, Ini Syarat dan 3 Cara Ambil Bantuan di Kantor Pos