Suara.com - Agenda pemutihan pajak kendaraan 2025 terus disuarakan, dan kini telah mencapai wilayah Lampung.
Program ini sendiri dilakukan dalam rangka membantu masyarakat meringankan beban pajak kendaraan yang terlambat dibayarkan.
Untuk membantu Anda menyelesaikan urusan tersebut, berikut ini link Samsat Online Lampung yang dapat Anda akses.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri diketahui telah mengagendakan program pemutihan pajak kendaraan untuk tahun 2025 ini.
Program tersebut agendanya akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei 2025 mendatang, hingga tanggal 31 Juli 2025.
Dengan waktu yang cukup panjang ini diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat di Lampung.
Program ini rencananya akan dilaksanakan secara terpadu, baik melalui proses online atau proses offline di loket pembayaran pajak yang ada di Samsat terdekat.
Agar tidak sampai ketinggalan, berikut informasi dan link Samsat Online Lampung yang dapat digunakan.
Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung
Untuk Anda yang ingin turut serta memanfaatkan fasilitas pada program pemutihan pajak kendaraan di Lampung ini, Anda hanya perlu melakukan langkah sederhana sebagai berikut:
Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
- Persiapkan dokumen yang dibutuhkan atau menjadi syarat utamanya
- Kunjungi kantor pajak atau loket samsat atau pelayanan terpadu terdekat untuk mengajukan permohonan pemutihan pajak kendaraan
- Anda juga dapat menggunakan layanan Samsat Online Lampung untuk mengajukan permohonan ini
- Lanjutkan proses verifikasi dokumen permohonan yang dilakukan
Lakukan pembayaran pajak dan pengambilan STNK baru atau dokumen lain yang didapatkan.
Apa Saja Syaratnya?
Syarat yang ditetapkan sendiri sebenarnya tidak terlalu sulit dipenuhi, hanya berkas terkait dengan kendaraan bermotor yang ingin diputihkan pajaknya. Beberapa berkas yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- KTP Asli, khusus untuk Balik Nama, diperlukan KTP Pemilik Baru
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Cek Fisik, kendaraan wajib dihadirkan ke Samsat
- Kwitansi Pembelian, untuk kendaraan yang ingin melakukan balik nama
Setelah memenuhi syarat tersebut, Anda dapat melakukan pembayaran biaya BaliK Nama dan Pajak 5 Tahunan ini. Anda dapat melakukannya di Samsat Induk Wilayah Kabupaten/Kota tempat Anda tinggal.
Sedangkan untuk perpanjangan pajak tahunan, berkas yang diperlukan hanya KTP Asli dan STNK Asli saja.
Pembayaran kemudian dapat dilakukan di Samsat Induk Wilayah Kabupaten/Kota, Samsat Keliling, Samsat Mall, Drive Trhu, Samsat Kontainer, Samsat Desa, aplikasi SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM.
Link Samsat Online Lampung
Untuk mengakses situs dan layanan resmi Samsat Online Lampung, Anda dapat mengkliknya langsung pada https://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/.
Situs ini muncul di hasil pencarian Google, dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan terkait urusan Samsat.
Samsat Online Lampung sendiri adalah sebuah inisiatif pelayanan online yang disediakan oleh Bapenda Provinsi Lampung dan wilayah sekitarnya, guna menyediakan proses pembayaran pajak kendaraan secara online.
Layanan ini menjadi alternatif mudah dan nyaman bagi masyarakat Lampung untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan setiap tahunnya. Fungsi utamanya antara lain adalah sebagai berikut:
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online
- Cek informasi pajak kendaraan bermotor
- Cetak bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor
Untuk menggunakan layanan yang disediakan ini sendiri Anda hanya harus memenuhi syarat sederhana.
Pertama memiliki kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya, memiliki nomor polisi kendaraan yang terdaftar di Ditlantas Polda Lampung, dan memiliki akses internet yang stabil.
Itu tadi sedikit penjelasan singkat tentang link Samsat Online Lampung yang dapat digunakan terkait dengan pembayaran tagihan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ingin Anda lakukan. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya semoga lancar!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu, Buka atau Tidak?
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta: Panduan Lengkap Lokasi Samsat dan Aturan Terbaru
-
Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tangerang 2025? Cek Tanggal Resmi dan Syaratnya
-
Lokasi Samsat Keliling Jogja Terlengkap! Manfaatkan Pemutihan Pajak 2025
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
BP Mau Tutup 10 SPBU, Kementerian ESDM Akan Impor Minyak AS untuk Isi SPBU Swasta
-
5 Pilihan Motor Bekas Seharga HP: Modal Mulai Rp5 Jutaan Bisa Dapat Spek Gesit
-
Perhatikan Hal Ini Sebelum Memutuskan Membeli Mobil Listrik Bekas
-
Insentif Mobil Listrik Berakhir, Chery Masih Pede Dengan Jajaran Produk yang Dimiliki
-
Ojol dan Taksi Online Dapat Insentif Pajak 5 Persen
-
Drag Race Toyota Agya Jadi Ajang Pembuktian Performa di Jamnas TAC Ke 3
-
Yamaha Berikan Servis Gratis untuk Motor Terdampak Banjir di Bali
-
Pahami Tanda-Tanda Sistem Suspensi Mobil Sudah Mulai Terganggu
-
Insentif Mobil Listrik Impor Distop, Pemerintah Diharapkan Punya Strategi Lanjutan
-
Daftar Barang yang Dilelang KPK September 2025: Mulai dari Fortuner 60 Jutaan hingga Vespa!