Suara.com - Agenda pemutihan pajak kendaraan 2025 terus disuarakan, dan kini telah mencapai wilayah Lampung.
Program ini sendiri dilakukan dalam rangka membantu masyarakat meringankan beban pajak kendaraan yang terlambat dibayarkan.
Untuk membantu Anda menyelesaikan urusan tersebut, berikut ini link Samsat Online Lampung yang dapat Anda akses.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri diketahui telah mengagendakan program pemutihan pajak kendaraan untuk tahun 2025 ini.
Program tersebut agendanya akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei 2025 mendatang, hingga tanggal 31 Juli 2025.
Dengan waktu yang cukup panjang ini diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat di Lampung.
Program ini rencananya akan dilaksanakan secara terpadu, baik melalui proses online atau proses offline di loket pembayaran pajak yang ada di Samsat terdekat.
Agar tidak sampai ketinggalan, berikut informasi dan link Samsat Online Lampung yang dapat digunakan.
Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung
Untuk Anda yang ingin turut serta memanfaatkan fasilitas pada program pemutihan pajak kendaraan di Lampung ini, Anda hanya perlu melakukan langkah sederhana sebagai berikut:
Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
- Persiapkan dokumen yang dibutuhkan atau menjadi syarat utamanya
- Kunjungi kantor pajak atau loket samsat atau pelayanan terpadu terdekat untuk mengajukan permohonan pemutihan pajak kendaraan
- Anda juga dapat menggunakan layanan Samsat Online Lampung untuk mengajukan permohonan ini
- Lanjutkan proses verifikasi dokumen permohonan yang dilakukan
Lakukan pembayaran pajak dan pengambilan STNK baru atau dokumen lain yang didapatkan.
Apa Saja Syaratnya?
Syarat yang ditetapkan sendiri sebenarnya tidak terlalu sulit dipenuhi, hanya berkas terkait dengan kendaraan bermotor yang ingin diputihkan pajaknya. Beberapa berkas yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- KTP Asli, khusus untuk Balik Nama, diperlukan KTP Pemilik Baru
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Cek Fisik, kendaraan wajib dihadirkan ke Samsat
- Kwitansi Pembelian, untuk kendaraan yang ingin melakukan balik nama
Setelah memenuhi syarat tersebut, Anda dapat melakukan pembayaran biaya BaliK Nama dan Pajak 5 Tahunan ini. Anda dapat melakukannya di Samsat Induk Wilayah Kabupaten/Kota tempat Anda tinggal.
Sedangkan untuk perpanjangan pajak tahunan, berkas yang diperlukan hanya KTP Asli dan STNK Asli saja.
Pembayaran kemudian dapat dilakukan di Samsat Induk Wilayah Kabupaten/Kota, Samsat Keliling, Samsat Mall, Drive Trhu, Samsat Kontainer, Samsat Desa, aplikasi SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM.
Link Samsat Online Lampung
Untuk mengakses situs dan layanan resmi Samsat Online Lampung, Anda dapat mengkliknya langsung pada https://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/.
Tag
Berita Terkait
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu, Buka atau Tidak?
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta: Panduan Lengkap Lokasi Samsat dan Aturan Terbaru
-
Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tangerang 2025? Cek Tanggal Resmi dan Syaratnya
-
Lokasi Samsat Keliling Jogja Terlengkap! Manfaatkan Pemutihan Pajak 2025
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga: Puas Tamasya dengan Sunroof dan Kabin Luas
-
5 Motor Listrik Terlaris Oktober 2025 di Indonesia yang Bisa Kamu Beli
-
5 Mobil Hybrid Terbaik 2025: Solusi Irit untuk 'Road Trip' Keluarga
-
5 Mobil Bekas yang Cocok untuk Karyawan Gaji UMR: Murah, Irit, dan Gak Bikin Tekor
-
Harga Suzuki S-Presso: Mobil Cocok untuk Gen Z dan Milenial, Pajak Ekonomis
-
4 Rekomendasi Ban Mobil Innova yang Bagus dan Awet, Mulai Rp700 Ribuan
-
Idola Baru Family Man, Berapa Harga Suzuki XL7 Bekas? Cek Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
-
5 Jas Hujan Stylish yang Transparan: Cocok untuk Single dan Boncengan, Tebal nan Awet!
-
Motul Gelar Riding Bersama Mitra Bengkel dan Mekanik Berikan Edukasi Teknis
-
Spesifikasi dan Pajak Tahunan Suzuki Ertiga Hybrid Bekas, Cocok Jadi Incaran Akhir Tahun?