3. Suzuki Katana (1987–2006)
Suzuki Katana adalah mobil SUV kompak yang legendaris di Indonesia, terutama bagi para petualang. Bodinya yang mungil namun kokoh membuatnya sering digunakan untuk kegiatan off-road ringan.
Spesifikasi:
- Mesin: 1.0L F10A 4-silinder
- Tenaga: ± 50 HP
- Transmisi: Manual 4/5 percepatan
- Konsumsi BBM: ± 10–12 km/liter
Kelebihan:
- Tampilan gagah dan berjiwa petualang
- Mudah dimodifikasi
- Cocok untuk daerah pedesaan
Kisaran harga bekas: Rp30–65 juta
Pajak tahunan: Sekitar Rp700.000–Rp1.100.000
4. Daihatsu Espass (1994–2007)
Untuk yang membutuhkan mobil dengan kapasitas angkut besar namun tetap ekonomis, Daihatsu Espass bisa jadi pilihan. Minivan ini punya desain unik dengan pintu geser dan ruang kabin lega.
Spesifikasi:
Baca Juga: Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
- Mesin: 1.3L atau 1.6L 3SZ-VE
- Tenaga: ± 78–94 HP
- Transmisi: Manual 5 percepatan
- Konsumsi BBM: ± 10–12 km/liter
Kelebihan:
- Kabin luas
- Cocok untuk usaha mikro atau keluarga
- Banyak pilihan mesin dan varian
Kisaran harga bekas: Rp25–50 juta
Pajak tahunan: Sekitar Rp800.000–Rp1.300.000
5. Mitsubishi Lancer SL/GTi (1988–1992)
Mobil sedan bergaya Eropa ini menjadi favorit anak muda pada era 90-an. Lancer GTi bahkan dikenal sebagai sedan pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi injeksi bahan bakar.
Spesifikasi:
- Mesin: 1.5L atau 1.6L DOHC EFI
- Tenaga: ± 110 HP
- Transmisi: Manual 5 percepatan
- Konsumsi BBM: ± 10–13 km/liter
Kelebihan:
- Performa cukup mumpuni
- Tampilan sporty dan mewah di zamannya
- Nilai historis tinggi
Kisaran harga bekas: Rp30–65 juta
Pajak tahunan: Sekitar Rp900.000–Rp1.400.000
Tips Membeli Mobil Bekas Jadul
Meskipun mobil-mobil jadul menawarkan banyak keunggulan dari segi harga dan nostalgia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Cek kondisi mesin dan bodi: Pastikan tidak ada keropos, kebocoran oli, atau overheating.
- Legalitas lengkap: Periksa STNK dan BPKB, hindari yang berstatus bodong.
- Pajak dan biaya balik nama: Beberapa kendaraan memiliki tunggakan pajak yang cukup besar.
- Ketersediaan suku cadang: Pilih model yang masih didukung bengkel dan sparepart di kota Anda.
Mobil bekas jadul tetap menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin berkendara nyaman dengan biaya terjangkau. Selain menjadi kendaraan fungsional, mobil-mobil ini juga menawarkan nilai historis dan estetika yang unik. Dengan perawatan yang tepat, mobil tua pun bisa tetap bertenaga dan menawan di jalan raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta