Suara.com - Bayangkan sebuah rumah tanpa nomor, atau manusia tanpa identitas. Membingungkan, bukan? Begitu pula dengan kendaraan bermotor tanpa pelat nomor belakang yang kini menjadi pemandangan lazim di jalanan Indonesia.
Fenomena ini, meski terkesan sepele, sebenarnya menyimpan potensi masalah yang lebih besar dari sekadar pelanggaran lalu lintas biasa.
Kebiasaan mengabaikan pelat nomor belakang tampaknya telah menjadi tren di kalangan pengendara motor.
Berbagai alasan diutarakan: ada yang mengaku pelat nomornya copot karena getaran, dudukannya rusak, hingga alasan "lifestyle" yang ingin tampil beda.
Namun, apapun alasannya, hal ini tetap tidak membenarkan pelanggaran terhadap aturan yang ada.
Menyikapi situasi ini, Ditlantas Polda Metro Jaya mengambil sikap tegas. AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai pelanggaran terkait pelat nomor yang semakin marak.
Tidak hanya pengendara yang tidak memasang pelat nomor belakang, tetapi juga berbagai modifikasi tidak sah seperti penutupan dengan lakban, penggunaan mika, hingga penempatan yang tidak sesuai ketentuan.
"Fenomena saat ini bisa kita lihat banyak sekali motor yang menggunakan pelat nomor hanya di depan saja.
Kemudian penggunaan pelat nomor yang tidak pada tempatnya.Kemudian penggunaan pelat nomor tapi ditutup dengan lakban," ujar Ojo Ruslani seperti dilansir dari Instagram /tmcpoldametro.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Kirana Larasati Lapor Polisi
Kreativitas pengendara dalam "memodifikasi" pelat nomor kendaraan mereka sungguh mengundang geleng kepala.
Dari yang sederhana seperti mencoret-coret angka dan huruf, hingga aksi "ninja" dengan menutupi pelat menggunakan berbagai benda - seolah sedang bermain petak umpet dengan petugas.
Bahkan ada yang memindahkan pelat nomor ke tempat-tempat tak terduga, seperti menyelipkannya di dashboard atau menempelkannya di sisi kendaraan, seakan-akan sedang mengikuti tren desain interior yang nyeleneh.
Saat ditegur, alasan yang dilontarkan para pengendara ini pun tak kalah kreatif dan terkadang menggelitik. Ada yang berkilah pelat nomornya "mendadak copot seperti daun di musim gugur", atau dudukannya patah "secara misterius".
Yang lebih mengherankan, sebagian pengendara bahkan terang-terangan mengaku sengaja menyembunyikan pelat nomor demi "melindungi privasi" atau menghindari jeratan tilang elektronik - sebuah logika yang tentunya tidak masuk akal di mata hukum.
Namun bagi pihak kepolisian, segala alasan tersebut tak lebih dari sekedar dalih untuk membenarkan pelanggaran, dan mereka siap menindak tegas para pelanggar, tanpa pandang bulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil 7-Seater Irit, Tak Bikin Langganan Stop SPBU saat Mudik
-
5 Rekomendasi MPV Rp100 Jutaan dengan Kabin Senyap dan Nyaman untuk Mudik
-
Tren Pembelian Mobil Bekas di Indonesia Mulai Terapkan Garansi Mirip Unit Baru
-
Yamaha Marine Perkuat Ekosistem Maritim Indonesia Lewat Fasilitas Terpadu KBA Sunter
-
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
-
Tren Mobil Bekas Meningkat Jelang Lebaran 2026 MPV dan SUV Jadi Incaran Pemudik
-
JAECOO Aneka Karawaci Resmi Beroperasi Perkuat Jaringan SUV Premium di Tangerang
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026, GAC Indonesia Luncurkan Aplikasi Pintar untuk Permudah Pengguna
-
Jangan Malas! Ini 5 Dampak Buruk Air Hujan Terhadap Cat Mobil Anda
-
5 Mobil Listrik 7 Seater untuk Mudik Lebaran 2026, Mulai Rp300 Jutaan