Suara.com - Fenomena membeli kendaraan dengan sistem kredit atau cicilan sudah jadi hal yang lazim di masyarakat kita.
Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh perusahaan leasing atau pembiayaan memang bikin banyak orang tertarik untuk segera memiliki mobil impian.
Sayangnya, di tengah jalan, tidak sedikit dari kita yang kemudian menghadapi kendala, terutama saat kemampuan finansial mulai goyah dan cicilan bulanan jadi terhambat.
Ketika cicilan macet, ujung-ujungnya bisa jadi penarikan kendaraan oleh pihak leasing.
Nah, pertanyaan yang sering muncul dan bikin banyak orang resah adalah: "Jika mobil sudah ditarik leasing, apakah hutang saya otomatis lunas?". Mari kita bedah lebih dalam.
Prosedur Penarikan dan Status Hutang Anda
Perlu dipahami, penarikan mobil oleh perusahaan leasing bukanlah tindakan sembarangan, melainkan sudah diatur dalam prosedur resmi dan bahkan dilindungi hukum.
Pihak leasing tidak akan langsung menarik kendaraan Anda begitu saja. Mereka biasanya akan memberikan surat pemberitahuan dan batas waktu untuk segera melunasi tunggakan cicilan.
Namun, jika Anda tidak membayarkan tagihan selama tiga bulan berturut-turut, maka penarikan kendaraan sudah tidak bisa dihindari.
Baca Juga: Klaim Saldo DANA Kaget Gratis hingga Rp 1.245.000 untuk Kredit Mobil Bekas!
Saat mobil Anda ditarik, ini memang menjadi langkah akhir dari perjanjian kontrak kredit yang Anda miliki.
Tapi, yang perlu digarisbawahi, penarikan mobil ini belum tentu mengakhiri kewajiban finansial Anda sepenuhnya.
Jadi, jika ada yang bertanya apakah hutang bisa lunas setelah mobil ditarik leasing, jawabannya belum tentu.
Setelah Mobil Ditarik, Lalu Apa?
Setelah ditarik, mobil Anda yang sebelumnya menjadi jaminan akan dilelang oleh pihak leasing. Tujuan dari pelelangan ini adalah untuk melunasi sisa hutang kredit Anda. Di sinilah letak kuncinya:
Jika hasil lelang cukup atau lebih dari sisa hutang: Selamat! Hutang Anda akan dianggap lunas. Anda bahkan berhak untuk meminta surat keterangan resmi atas pelunasan kredit tersebut dari pihak leasing. Ini adalah skenario terbaik yang mungkin terjadi.
Jika hasil lelang tidak cukup untuk menutupi sisa hutang: Nah, di sinilah masalahnya. Jika uang hasil lelang tidak mencukupi untuk melunasi seluruh sisa hutang Anda, maka Anda masih memiliki kewajiban untuk melunasi sisa hutang yang belum terbayar tersebut.
Artinya, hutang Anda belum dianggap lunas sepenuhnya.
Dampak dan Solusi yang Perlu Anda Ketahui
Kelalaian dalam melunasi hutang leasing tentu punya konsekuensi. Selain masalah sisa hutang yang masih mengintai, dampak negatif yang paling signifikan adalah riwayat kredit Anda akan tercoreng.
Ini akan sangat menyulitkan Anda di kemudian hari jika ingin mengajukan fasilitas kredit lain, seperti KPR, kartu kredit, atau pinjaman usaha. Nama Anda bisa masuk daftar hitam di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, jika Anda mengalami kondisi di mana mobil terancam atau sudah ditarik leasing, langkah terbaik adalah segera menghubungi pihak perusahaan leasing.
Jangan menghindar atau bersembunyi. Sampaikan kondisi keuangan Anda secara jujur dan berterus terang.
Bersama-sama, Anda bisa mencari solusi pembayaran yang paling sesuai dengan kondisi finansial Anda, entah itu restrukturisasi cicilan, negosiasi pelunasan sebagian, atau opsi lainnya.
Sebagai informasi tambahan, seluruh proses penarikan kendaraan ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Dalam hukum ini, mobil Anda adalah objek jaminan fidusia. Jika Anda sebagai debitur melanggar kesepakatan pembayaran, maka perusahaan leasing sebagai kreditur berhak mengeksekusi jaminan tersebut.
Jadi, kesimpulannya, penarikan mobil oleh leasing tidak secara otomatis melunasi hutang Anda. Kewajiban untuk melunasi hutang kredit tetap ada selama sisa hutang belum tertutupi seluruhnya.
Berkomunikasi aktif dengan pihak leasing adalah kunci untuk mencari solusi terbaik dan menghindari masalah finansial yang lebih besar di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
DNA SUV Makin Kental, Honda ADV160 Kini Punya 'Otak' Baru, Siap Jajal?
-
Harga Yamaha XMAX Bekas September 2025: Lengkap dari Generasi Awal Hingga Terakhir
-
Kena Reshuffle Prabowo, Innova Zenix Jadi Mobil Satu-Satunya Milik Sri Mulyani
-
Chery Group Puncaki Studi J.D. Power APEAL 2025, Buktikan Kualitas dan Daya Tarik Global
-
Mobil Lubricants Catat Peningkatan Signifikan Pengguna Oli Mesin Mobil AIOP
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
-
Sejumlah Mobil Alami Ban Bocor saat Melintas di Tol Cipularang, Pengelola Dituntut Ganti Rugi
-
SUV 7 Penumpang, Kenali Tiga Varian Mitsubishi Destinator sebelum Membeli
-
Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa Tembus Rp3,6 Miliar, Hartanya Rp39 Miliar Tanpa Utang!
-
Desain Keren Tapi Mematikan: Sisi Gelap Gagang Pintu Mobil Modern