Suara.com - Menggunakan kaca film gelap pada mobil sudah menjadi hal wajib bagi banyak pengendara di Indonesia. Selain bikin kabin lebih adem dan menjaga privasi, kaca film gelap juga dinilai menunjang penampilan mobil.
Namun jangan sampai keinginan untuk membuat mobil tampil keren berakhir dengan surat tilang. Mungkin belum banyak yang mengetahui bila setiap negara sebenarnya memiliki aturan soal tingkat kegelapan kaca film, tak terkecuali Indonesia.
Aturan ini dibuat bukan tanpa alasan, melainkan demi keselamatan saat berkendara. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No.KP. 972/AJ.502/DRJD/2020, ini batas kegelapan yang harus dipatuhi jika tidak ingin kena tilang, Rabu (9 Juli 2025) :
Kaca Depan: Maksimal gelap 20% Transmisi Cahaya Tampak (VLT) minimal 70%.
Kaca Samping Depan: Disarankan tidak lebih dari 40% gelap.
Kaca Samping Belakang dan Belakang: Lebih fleksibel, tidak ada batasan ketat.
Artinya, kaca depan wajib meneruskan cahaya minimal 70% agar visibilitas saat berkendara tetap aman, terutama saat malam hari atau hujan deras.
Jika melanggar, siap-siap kena tegur atau sanksi tilang. Aturan ini berlaku untuk semua mobil pribadi yang beredar di jalan umum.
Sebagai perbandingan, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura juga menerapkan aturan VLT minimal 70% untuk kaca depan, menunjukkan betapa pentingnya visibilitas bagi pengemudi.
Baca Juga: V-Kool Beri Penjelasan Mengapa Kaca Film Juga Perlu Dirawat
Solusi Tanpa Melanggar Aturan
Lalu adakah cara agar mobil tetap adem maksimal tanpa harus melanggar hukum? Jawabannya adalah pemilihan produk kaca film yang tepat.
Kaca film seperti V-KOOL, misalnya, mampu menolak panas dan sinar UV secara superior tanpa harus gelap.
Berikut kombinasi varian V-KOOL yang sesuai dengan regulasi di Indonesia:
Kaca Depan dan Samping Depan bisa menggunakan VK70, varian ini sangat bening (VLT 70%) sehingga 100% legal, namun mampu menolak panas (IRR) hingga 94% dan sinar UV 99%. Ini adalah pilihan paling ideal untuk visibilitas maksimal.
Kaca Samping dan Belakang, untuk kaca samping depan, VK40 bisa menjadi pilihan yang pas karena tidak terlalu gelap. Sementara untuk kaca samping belakang dan kaca belakang bisa menggunakan VK30 atau VK40 jika menginginkan kabin mobil yang lebih privasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Viral Insiden Sepeda Listrik dan Truk, Goda Ganti Unit Baru Lewat Program Asuransi
-
5 Mobil Bekas Murah yang Layak Dibeli untuk Persiapan Mudik Lebaran
-
6 Mobil Pintu Geser Tahun Muda Hemat: Praktis, Kabin Lega, dan Ramah Kantong
-
5 Motor Kopling 150cc Terbaik untuk Anak Muda, Gagah dan Sporty
-
Siapkan Duit untuk Promo Imlek Motor Listrik: Ini 5 Unit yang Wajib Dilirik
-
Anti-Pasaran: Ini 5 Mobil Bekas 1200cc Cocok untuk Anak Muda Mulai 70 Jutaan
-
5 Ini Motor Bekas Murah yang Penuhi Syarat Jadi Driver Maxim, Mulai Rp7 Jutaan
-
Viral Donald Trump Diduga Beri Isyarat Jari Tengah Saat Kunjungi Pabrik Ford
-
Dompet Publik Mengering, Honda Isyaratkan Penggelontoran Mobil-Mobil Murah
-
5 Mobil Bekas Rp50 Juta Cocok buat Mudik Jarak Jauh: Irit BBM, Mesin Bandel