Suara.com - Menggunakan kaca film gelap pada mobil sudah menjadi hal wajib bagi banyak pengendara di Indonesia. Selain bikin kabin lebih adem dan menjaga privasi, kaca film gelap juga dinilai menunjang penampilan mobil.
Namun jangan sampai keinginan untuk membuat mobil tampil keren berakhir dengan surat tilang. Mungkin belum banyak yang mengetahui bila setiap negara sebenarnya memiliki aturan soal tingkat kegelapan kaca film, tak terkecuali Indonesia.
Aturan ini dibuat bukan tanpa alasan, melainkan demi keselamatan saat berkendara. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No.KP. 972/AJ.502/DRJD/2020, ini batas kegelapan yang harus dipatuhi jika tidak ingin kena tilang, Rabu (9 Juli 2025) :
Kaca Depan: Maksimal gelap 20% Transmisi Cahaya Tampak (VLT) minimal 70%.
Kaca Samping Depan: Disarankan tidak lebih dari 40% gelap.
Kaca Samping Belakang dan Belakang: Lebih fleksibel, tidak ada batasan ketat.
Artinya, kaca depan wajib meneruskan cahaya minimal 70% agar visibilitas saat berkendara tetap aman, terutama saat malam hari atau hujan deras.
Jika melanggar, siap-siap kena tegur atau sanksi tilang. Aturan ini berlaku untuk semua mobil pribadi yang beredar di jalan umum.
Sebagai perbandingan, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura juga menerapkan aturan VLT minimal 70% untuk kaca depan, menunjukkan betapa pentingnya visibilitas bagi pengemudi.
Baca Juga: V-Kool Beri Penjelasan Mengapa Kaca Film Juga Perlu Dirawat
Solusi Tanpa Melanggar Aturan
Lalu adakah cara agar mobil tetap adem maksimal tanpa harus melanggar hukum? Jawabannya adalah pemilihan produk kaca film yang tepat.
Kaca film seperti V-KOOL, misalnya, mampu menolak panas dan sinar UV secara superior tanpa harus gelap.
Berikut kombinasi varian V-KOOL yang sesuai dengan regulasi di Indonesia:
Kaca Depan dan Samping Depan bisa menggunakan VK70, varian ini sangat bening (VLT 70%) sehingga 100% legal, namun mampu menolak panas (IRR) hingga 94% dan sinar UV 99%. Ini adalah pilihan paling ideal untuk visibilitas maksimal.
Kaca Samping dan Belakang, untuk kaca samping depan, VK40 bisa menjadi pilihan yang pas karena tidak terlalu gelap. Sementara untuk kaca samping belakang dan kaca belakang bisa menggunakan VK30 atau VK40 jika menginginkan kabin mobil yang lebih privasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
Terkini
-
29 Daftar Harga Avanza Bekas Mulai Rp50 Juta: Solusi Liburan Akhir Tahun Keluarga Anti Kehujanan
-
Apakah Mobil Kena Banjir Masih Bisa Diperbaiki? 6 Indikasi Mobil Rusak Parah
-
7 Rekomendasi Motor Bebek untuk Orang Tinggi, Nyaman dan Anti Pegal
-
Chery Fasilitasi Towing Gratis dan Diskon Suku Cadang Bantu Banjir Sumatera
-
40 Juta Dapat Mobil Apa? Intip 3 Model Daihatsu Ayla Bekas Lengkap dengan Estimasi Pajak Tahunan
-
7 Mobil Kecil Bekas Rp30 Jutaan, Mesin Bandel Perawatan Murah Meriah
-
5 Motor Matic Bekas 125 cc Terbaik: Nyaman Banget Buat Touring Jarak Jauh, Cuma Rp7 Jutaan
-
9 Ban Mobil Rp 600 Ribuan yang Bisa Hemat BBM, Cocok untuk LCGC hingga MPV
-
3 Fakta RX-King Master 1999, Motor 'Jambakan Setan' yang Dikendarai Mendiang Gary Iskak
-
7 Motor Bebek untuk Keluarga yang Kuat Nanjak, Pastinya Ada Motor Sejuta Umat