Suara.com - Menggunakan kaca film gelap pada mobil sudah menjadi hal wajib bagi banyak pengendara di Indonesia. Selain bikin kabin lebih adem dan menjaga privasi, kaca film gelap juga dinilai menunjang penampilan mobil.
Namun jangan sampai keinginan untuk membuat mobil tampil keren berakhir dengan surat tilang. Mungkin belum banyak yang mengetahui bila setiap negara sebenarnya memiliki aturan soal tingkat kegelapan kaca film, tak terkecuali Indonesia.
Aturan ini dibuat bukan tanpa alasan, melainkan demi keselamatan saat berkendara. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No.KP. 972/AJ.502/DRJD/2020, ini batas kegelapan yang harus dipatuhi jika tidak ingin kena tilang, Rabu (9 Juli 2025) :
Kaca Depan: Maksimal gelap 20% Transmisi Cahaya Tampak (VLT) minimal 70%.
Kaca Samping Depan: Disarankan tidak lebih dari 40% gelap.
Kaca Samping Belakang dan Belakang: Lebih fleksibel, tidak ada batasan ketat.
Artinya, kaca depan wajib meneruskan cahaya minimal 70% agar visibilitas saat berkendara tetap aman, terutama saat malam hari atau hujan deras.
Jika melanggar, siap-siap kena tegur atau sanksi tilang. Aturan ini berlaku untuk semua mobil pribadi yang beredar di jalan umum.
Sebagai perbandingan, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura juga menerapkan aturan VLT minimal 70% untuk kaca depan, menunjukkan betapa pentingnya visibilitas bagi pengemudi.
Baca Juga: V-Kool Beri Penjelasan Mengapa Kaca Film Juga Perlu Dirawat
Solusi Tanpa Melanggar Aturan
Lalu adakah cara agar mobil tetap adem maksimal tanpa harus melanggar hukum? Jawabannya adalah pemilihan produk kaca film yang tepat.
Kaca film seperti V-KOOL, misalnya, mampu menolak panas dan sinar UV secara superior tanpa harus gelap.
Berikut kombinasi varian V-KOOL yang sesuai dengan regulasi di Indonesia:
Kaca Depan dan Samping Depan bisa menggunakan VK70, varian ini sangat bening (VLT 70%) sehingga 100% legal, namun mampu menolak panas (IRR) hingga 94% dan sinar UV 99%. Ini adalah pilihan paling ideal untuk visibilitas maksimal.
Kaca Samping dan Belakang, untuk kaca samping depan, VK40 bisa menjadi pilihan yang pas karena tidak terlalu gelap. Sementara untuk kaca samping belakang dan kaca belakang bisa menggunakan VK30 atau VK40 jika menginginkan kabin mobil yang lebih privasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Adu Ketangguhan Mobil Listrik Jaecoo J5 vs Byd Atto 1, Mana Paling Kuat dan Bandel?
-
7 Mobil PHEV 7 Seater Termurah di Indonesia: Desain Mewah Berkelas, Kabin Super Luas
-
5 Motor Listrik Roda 3 Tertutup Mirip Mobil, Baterai Bandel Kuat Jarak Jauh
-
BMW Sebut Mobil China Hanya Mengancam Dominasi Merek Jepang dan Korea
-
Nostalgia Mobil Klasik di BMW Group Festival of JOY
-
Yamaha Classy Modifest 2026 Jadi Ajang Adu Kreativitas Modifikasi Fazzio dan Grand Filano
-
Desain Komponen Terdaftar di Indonesia, Inikah Calon Motor Listrik Honda Pengganti EM1?
-
Donald Trump Gandeng Raksasa Otomotif General Motors dan Ford untuk Produksi Senjata Militer
-
5 Motor yang Dulu Dihina Sekarang Langka dan Jadi Buruan Kolektor, Harga Tergoreng Bebas
-
Bocah Dua Tahun Meregang Nyawa, Recall Hyundai Palisade Juga Berlaku di Indonesia?