Suara.com - Seorang pembeli Mazda di Amerika Serikat (AS) menggugat perusahaan karena sistem audio Mazda3 yang dibelinya tidak sesuai dengan informasi yang tertera pada Monroney atau stiker panduan mobil.
Melansir Carscoops, gugatan hukum ini dilayangkan terhadap Mazda setelah setelah stiker panduan pada beberapa model Mazda3 tahun 2025 dinlai menyesatkan konsumen.
Gugatan itu menuduh bahwa stiker pada sejumlah unit Mazda3 mencantumkan informasi terkait fitur audio yang sebenarnya tidak tersedia di kendaraan.
Dalam stiker panduan diinformasikan bahwa beberapa model Mazda3 bermesin 2.5 liter dipasarkan dengan klaim sistem audio delapan speaker dan radio HD. Namun kenyataannya, kendaraan tersebut hanya dilengkapi enam speaker standar dan tidak memiliki fitur radio HD seperti yang disebutkan.
Penggugat utama dalam kasus ini, Kyle Johanson, mengatakan bahwa dirinya membeli Mazda3 tahun 2025 dan menemukan kejanggalan saat mengeksplorasi pengaturan audio.
Label di jendela mobil Johanson menyebutkan ada delapan speaker dan fitur HD radio. Namun saat diperiksa, dua speaker belakang tidak ada dan tidak ada opsi HD pada sistem radionya.
Dalam dokumen gugatan, disebutkan bahwa para pemilik kendaraan telah dirugikan karena telah membayar lebih mahal untuk barang yang nilainya tidak sesuai. Bahkan, para pemilik kendaraan menyebut bahwa tidak akan membeli mobil tersebut jika tahu bahwa fitur yang dijanjikan ternyata tidak ada.
Dalam pesan email antara Johanson dan pihak Mazda, seorang manajer penjualan regional telah mengakui kesalahan ini dan menyebutnya sebagai kesalahan ketik (typo) pada stiker panduan yang menyematkan informasi mobil.
Model yang Terdampak
Baca Juga: Ini 5 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Mahasiswa, Pilihan Mesin Buas hingga Irit BBM Mulai Rp40 Jutaan
Di AS, tersedia 13 varian Mazda3 untuk model tahun 2025. Gugatan ini mencakup enam varian terendah, yakni 2.5 S Sedan, 2.5 S Hatchback, 2.5 S Select Sport Sedan, 2.5 S Select Sport Hatchback, 2.5 S Preferred Sedan, dan 2.5 S Preferred Hatchback
Gugatan tersebut juga menuduh Mazda tidak melakukan tindakan korektif apa pun dan justru berusaha menutupi praktik penipuan ini secara diam-diam.
Melalui gugatan ini, para penggugat menuntut ganti rugi kompensasi, ganti rugi berdasarkan undang-undang, serta hukuman atas tindakan perusahaan.
Mereka juga meminta Mazda untuk mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh dari penjualan kendaraan dengan informasi yang menyesatkan.
Mazda3 di Indonesia
Mazda3 diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2019 melalui ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha