Suara.com - Ribuan pengendara terjaring dalam Operasi Patuh Jaya 2025 hari pertama yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Operasi Patuh Jaya 2025 digelar mulai dari 14 hingga 27 Juli dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Selama dua pekan ke depan, ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP akan turun ke jalan unutk menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya kali ini tidak lagi mengandalkan razia statis atau pemeriksaan di satu titik.
Sebagai gantinya, polisi menerapkan sistem “hunting” atau penindakan secara mobile di mana petugas langsung menindak pelanggar yang tertangkap tangan di jalan.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Wiyono, mengungkapkan bahwa pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 saja tercatat sebanyak 3.572 pelanggaran yang ditindak.
Melansir Antara, dari jumlah tersebut sebanyak 1.920 pelanggaran terekam melalui kamera tilang elektronik atau ETLE. Sementara, 69 lainnya ditindak secara manual. Selain penindakan, kepolisian juga memberikan teguran kepada 1.583 pelanggar lainnya.
Untuk pelanggaran yang melibatkan kendaraan roda empat, dua jenis pelanggaran paling dominan adalah penggunaan ponsel saat mengemudi dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Khusus bagi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, jumlah pelanggarnya mencapai 474 kasus. Sedangkan, pelanggaran karena menggunakan ponsel saat berkendara tercatat sebanyak empat kasus.
Baca Juga: Kumpul Sahabat Daihatsu 2025 di Palembang Gandeng Komunitas Otomotif dan Promosikan UMKM Lokal
Sementara itu, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara roda dua adalah tidak mengenakan helm berstandar SNI dengan jumlah 982 kasus. Selain itu, tercatat 190 pengendara tertangkap karena melawan arus.
Data tersebut menunjukkan bahwa kesadaran pengemudi terhadap keselamatan berkendara terutama dalam penggunaan sabuk pengaman, tidak memainkan ponsel saat mengemudi, penggunaan helm berstandar SNI hingga tidak melawan arus masih perlu ditingkatkan.
Operasi Patuh Jaya 2025 tidak menyasar semua jenis pelanggaran, melainkan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.
Tujuan dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.
Berikut ini adalah 9 jenis pelanggaran yang menjadi target utama petugas dalam Operasi Patuh Jaya 2025 :
1. Penggunaan Ponsel Saat Berkendara : Menggunakan ponsel dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
5 Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp70 Juta yang Jarang Bermasalah, Nyaman dan Kabin Lega
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Eropa untuk Budget Terbatas
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Mazda Termurah Masih Layak Beli di 2026, Tabungan Anti Jebol
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sistem Pendingin Tangguh, Aman untuk Macet-macetan
-
Akan Luncurkan Lagi Mobil Semurah Atto 1 di Indonesia? Ini Kata Petinggi BYD di China
-
3 Pilihan Harga Daihatsu Luxio Bekas: MPV 'Boxy' Pintu Geser Mulai Rp100 Jutaan, Luas dan Bandel
-
7 Motor Matic Bekas untuk Mudik, Muat Bawa Banyak Barang Mulai Rp4 Jutaan
-
Pernah Jadi Mobil Pejabat, 3 Sedan Mewah Bekas Eropa Ini Sekarang Harganya Cuma Rp80 Jutaan
-
4 Fakta Insentif Mobil Listrik Disetop Tahun Ini, Siap-Siap Harga Naik 15 Persen
-
BYD Beri Kode Denza B5 Bakal Hadir di Indonesia