Suara.com - Kabar baik bagi para pencari mobil murah! Pemerintah memastikan program Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), atau yang lebih akrab disebut Low Cost Green Car (LCGC), akan diperpanjang hingga tahun 2031.
Keputusan perpanjangan program LCGC ini diumumkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Sabtu (12/7/2025).
"Program LCGC terbukti berhasil meningkatkan kepemilikan kendaraan masyarakat dan mendukung industri otomotif nasional. Oleh karena itu, insentif untuk LCGC akan kami lanjutkan hingga 2031," jelas Agus dari Osaka, Jepang.
Langkah ini diambil di tengah kondisi pasar otomotif nasional yang sedang lesu, dengan penjualan yang terus turun sejak 2024 kemarin. Perpanjangan program diharapkan menjadi angin segar yang dapat menstimulasi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas industri.
Dengan adanya kepastian jangka panjang ini, para produsen mobil diharapkan lebih percaya diri untuk terus berinvestasi, memproduksi, dan mengembangkan mobil irit di Tanah Air.
“Pasar otomotif Indonesia sangat besar, dan industri ini telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Kita harus jaga bersama agar tidak terjadi guncangan di sektor ini,” kata Agus.
Masih Layak Disebut Mobil Murah?
Meski programnya diperpanjang, julukan mobil murah untuk LCGC kini terasa relatif. Saat pertama kali muncul, mobil-mobil ini identik dengan harga di bawah Rp100 juta. Namun, kini harganya terus merangkak naik, bahkan beberapa varian tertinggi sudah menembus angka Rp200 juta.
Saat ini, pemain di segmen LCGC diisi oleh lima model andalan yakni Honda Brio Satya, si kembar Toyota Agya dan Daihatsu Ayla, serta duo MPV mini Toyota Calya dan Daihatsu Sigra.
Baca Juga: Rekomendasi Mobil Keluarga di Bawah 1500 CC Harga Rp50 Jutaan, Suspensi Empuk
Mereka adalah penerus segmen yang sempat ditinggal oleh Suzuki Karimun Wagon R dan Datsun Go yang produksinya telah dihentikan.
Berikut adalah sejarah perjalanan program LCGC di Indonesia
- Era Presiden SBY (2013): Ide mobil murah dan ramah lingkungan ini mencapai puncaknya di era Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2013 sebagai payung hukum utama
- Regulasi Teknis Menperin: Tak lama kemudian, Menteri Perindustrian saat itu, MS Hidayat, mengeluarkan aturan teknis melalui Permenperin No. 33/M-IND/PER/7/2013. Aturan ini memuat syarat ketat yang harus dipenuhi mobil agar bisa masuk kategori LCGC, mulai dari kapasitas mesin, konsumsi BBM, hingga radius putar. Imbalannya adalah insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
- Peluncuran (2013): Dengan regulasi yang siap, program LCGC resmi meluncur pada 2013 dan langsung disambut antusias oleh masyarakat Indonesia
- Penyesuaian Tarif (2022 - sekarang): Fasilitas bebas pajak berakhir di 2022. Sejak itu, melalui Permenperin Nomor 36/2021, mobil LCGC kembali dikenakan PPnBM, meskipun dengan tarif yang sangat rendah, yakni hanya 3 persen.
Meski demikian, hingga 2025 pasar LGCG di Indonesia masih cukup besar. Ayla dan Sigra masih menjadi tulang punggung penjualan Daihatsu. Sementra serta Honda masih mengandalkan Brio di Indonesia.
Berita Terkait
-
Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
-
6 Rekomendasi Mobil Keluarga Daihatsu Harga di Bawah Rp 70 Juta, Irit dan Bandel
-
5 Rekomendasi Mobil Murah untuk GoCar: Irit, Nyaman dan Gampang Dirawat!
-
5 Rekomendasi Velg Mobil Ring 15 Rp5 Jutaan: Bahan Tahan Banting dan Harga Irit
-
Budget Rp50 Juta Bisa Dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Terbaik
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil 7-Seater Irit, Tak Bikin Langganan Stop SPBU saat Mudik
-
5 Rekomendasi MPV Rp100 Jutaan dengan Kabin Senyap dan Nyaman untuk Mudik
-
Tren Pembelian Mobil Bekas di Indonesia Mulai Terapkan Garansi Mirip Unit Baru
-
Yamaha Marine Perkuat Ekosistem Maritim Indonesia Lewat Fasilitas Terpadu KBA Sunter
-
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
-
Tren Mobil Bekas Meningkat Jelang Lebaran 2026 MPV dan SUV Jadi Incaran Pemudik
-
JAECOO Aneka Karawaci Resmi Beroperasi Perkuat Jaringan SUV Premium di Tangerang
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026, GAC Indonesia Luncurkan Aplikasi Pintar untuk Permudah Pengguna
-
Jangan Malas! Ini 5 Dampak Buruk Air Hujan Terhadap Cat Mobil Anda
-
5 Mobil Listrik 7 Seater untuk Mudik Lebaran 2026, Mulai Rp300 Jutaan