- Alimin Ribut Sujono tak lolos dalam tes uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di DPR RI.
- Alimin sempat dicecar anggota Komisi III DPR RI terkait vonis mati yang ia jatuhkan kepada Ferdy Sambo.
- Berikut ulasan mengenai koleksi kendaraan milik Alimin.
Suara.com - Alimin Ribut Sujono tak lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung melalui rapat pleno Komisi III DPR RI pada Selasa, 16 September 2025.
Dalam rapat pleno tersebut, Komisi III DPR memutuskan menyetujui sembilan calon hakim agung serta satu calon hakim ad hoc HAM.
Sayangnya, nama Alimin tidak termasuk dalam daftar yang disetujui. Ia bahkan tidak memperoleh suara dari anggota dewan.
Sebelum dipastikan tidak lolos, Alimin sempat dicecar anggota Komisi III DPR RI terkait vonis mati yang dijatuhkannya kepada Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Alimin merupakan salah satu hakim anggota yang memutus vonis mati bagi Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Gagal meraih suara dalam seleksi calon hakim agung kamar pidana, menarik untuk menilik isi garasi milik Alimin.
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono
Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Alimin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.097.189.268.
Laporan tersebut disampaikan per 31 Desember 2024. Dari data itu terlihat, kekayaan Alimin mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono: Gagal Jadi Hakim Agung, Pernah Vonis Mati Sambo
Dalam laporan yang sama, Alimin diketahui mempunyai sejumlah kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil sejuta umat.
Alimin tercatat memiliki lima kendaraan pribadi hasil sendiri dengan nilai total Rp227.500.000. Empat di antaranya sepeda motor.
1. Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp7.500.000
2. Motor, Yamaha Sepeda Motor Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp11.000.000
3. Motor, Honda BeAT Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp9.000.000
4. Motor, Honda CB 100 Tahun 1980, Hasil Sendiri Rp5.000.000
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono: Gagal Jadi Hakim Agung, Pernah Vonis Mati Sambo
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan