Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggelontorkan dana Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Negara atau Himbara tidak melanggar aturan. Namun, ia menekankan bahwa fokus utama DPR bukanlah pada legalitas, melainkan pada bagaimana dana tersebut disalurkan agar tepat sasaran dan mampu menggerakkan ekonomi rakyat kecil.
Said menjelaskan bahwa dana Rp 200 triliun tersebut bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) negara yang totalnya mencapai Rp 425 triliun.
"Kementerian Keuangan... memindahkan SAL... ke Himbara Rp 200 triliun. Apakah itu melanggar undang-undang?" kata Said di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ia menjawab pertanyaannya sendiri dengan mengacu pada Undang-Undang APBN Tahun 2025 Pasal 31, yang secara eksplisit memperbolehkan dana SAL ditempatkan di luar Bank Indonesia atau dipinjamkan kepada BUMN, BUMD, hingga badan hukum lain yang mendapat penugasan dari pemerintah.
"Itu landasan hukumnya," imbuhnya.
Karena itu, Said memastikan DPR tidak mempermasalahkan legalitas kebijakan Menkeu Purbaya.
Awas Salah Sasaran ke Korporasi Besar
Meskipun legal, Said menegaskan bahwa isu krusial bagi DPR adalah memastikan dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Justru isunya bagi DPR adalah [bagaimana] Rp 200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh," ujarnya.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk membimbing Himbara dalam menyalurkan dana tersebut melalui sebuah Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Tanpa panduan yang jelas, ia khawatir dana tersebut hanya akan terserap oleh korporasi besar dan tidak memberikan dampak signifikan bagi ekonomi di level bawah.
"Sebab, kalau tanpa guidance... kalau itu yang Rp 200 triliun diambil korporasi, dampak ekonominya ke bawahnya kan tidak ada. Yang kita inginkan itu usaha-usaha produktif menengah bawah," pungkas Said.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang
-
Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi
-
KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong
-
Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan