Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggelontorkan dana Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Negara atau Himbara tidak melanggar aturan. Namun, ia menekankan bahwa fokus utama DPR bukanlah pada legalitas, melainkan pada bagaimana dana tersebut disalurkan agar tepat sasaran dan mampu menggerakkan ekonomi rakyat kecil.
Said menjelaskan bahwa dana Rp 200 triliun tersebut bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) negara yang totalnya mencapai Rp 425 triliun.
"Kementerian Keuangan... memindahkan SAL... ke Himbara Rp 200 triliun. Apakah itu melanggar undang-undang?" kata Said di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ia menjawab pertanyaannya sendiri dengan mengacu pada Undang-Undang APBN Tahun 2025 Pasal 31, yang secara eksplisit memperbolehkan dana SAL ditempatkan di luar Bank Indonesia atau dipinjamkan kepada BUMN, BUMD, hingga badan hukum lain yang mendapat penugasan dari pemerintah.
"Itu landasan hukumnya," imbuhnya.
Karena itu, Said memastikan DPR tidak mempermasalahkan legalitas kebijakan Menkeu Purbaya.
Awas Salah Sasaran ke Korporasi Besar
Meskipun legal, Said menegaskan bahwa isu krusial bagi DPR adalah memastikan dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Justru isunya bagi DPR adalah [bagaimana] Rp 200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh," ujarnya.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk membimbing Himbara dalam menyalurkan dana tersebut melalui sebuah Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Tanpa panduan yang jelas, ia khawatir dana tersebut hanya akan terserap oleh korporasi besar dan tidak memberikan dampak signifikan bagi ekonomi di level bawah.
"Sebab, kalau tanpa guidance... kalau itu yang Rp 200 triliun diambil korporasi, dampak ekonominya ke bawahnya kan tidak ada. Yang kita inginkan itu usaha-usaha produktif menengah bawah," pungkas Said.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok