Otomotif / Mobil
Minggu, 21 September 2025 | 11:57 WIB
Fenomena Tot ToT Wuk Wuk dalam penggunaan lampu strobo yang meresahkan (Suara x Gemini)
Baca 10 detik
  • Strobo lampu kedip cepat, rotator itu lampu berputar.
  • Hanya 7 jenis kendaraan yang boleh pakai strobo dan sirene.
  • Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" protes penyalahgunaan di jalan.
  • Biru: Warna ini identik dan hanya boleh digunakan oleh kendaraan milik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Merah: Biasanya dipadukan dengan sirene, warna merah diperuntukkan bagi kendaraan dengan urgensi tinggi seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan Palang Merah Indonesia (PMI).
  • Kuning: Lampu rotator kuning yang menyala tanpa sirene digunakan oleh kendaraan khusus seperti patroli jalan tol, mobil derek, atau kendaraan pengangkut barang khusus yang memerlukan perhatian ekstra dari pengguna jalan lain.

Siapa Saja yang Berhak Mendapat Prioritas di Jalan?

Stiker Stop Strobo dan Sirine "Tot Tot Wuk Wuk" (Ist/Ziko Harnadi)

Nah, ini bagian paling penting. Tidak semua mobil yang pakai strobo dan sirene otomatis jadi "raja jalanan".

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sudah mengatur dengan sangat jelas.

Hanya ada tujuh golongan kendaraan yang punya hak utama:
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri.

Di luar daftar itu, kendaraan pribadi atau sipil yang menggunakan strobo dan sirene adalah pelanggaran.

Protes "Stop Tot Tot Wuk Wuk" dan Langkah Tegas Korlantas

Keresahan publik terhadap penyalahgunaan strobo dan sirene akhirnya memuncak.

Muncul gerakan moral "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang viral di media sosial, diwujudkan lewat stiker-stiker protes di kendaraan warga.

Pesannya tegas: menolak arogansi dan memprioritaskan ambulans serta damkar.

Baca Juga: Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu

Menariknya, protes ini mendapat respons positif. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, bahkan mengaku sudah tidak lagi menggunakan strobo untuk pengawalan.

“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” ungkapnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa suara masyarakat didengar dan evaluasi terhadap penggunaan strobo oleh pejabat lain sedang dikaji.

Jadi, sudah jelas, penggunaan strobo dan rotator bukan untuk gagah-gagahan, melainkan alat penunjang tugas darurat yang aturannya sangat ketat.

Load More