-
Istana respons gerakan viral anti-sirine 'Stop Tot tot Wuk wuk'.
-
Pejabat diingatkan tidak arogan saat gunakan fasilitas pengawalan.
-
Presiden Prabowo jadi contoh, ikut macet dan berhenti di lampu merah.
Suara.com - Gerakan anti-sirine atau 'Stop Tot tot Wuk wuk' yang marak di media sosial dan jalanan akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Istana.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa fasilitas pengawalan tidak boleh digunakan secara arogan.
Prasetyo mengungkapkan bahwa Kementerian Sekretariat Negara bahkan telah mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan seluruh jajaran pejabat negara untuk menjaga kepatutan, meskipun ada undang-undang yang mengatur penggunaan fasilitas tersebut.
"Bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu," kata Prasteyo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Mensesneg menjelaskan, walau beberapa pejabat membutuhkan pengawalan untuk efektivitas waktu, ia kembali menekankan imbauan agar fasilitas itu tidak digunakan secara berlebihan dan tetap menghormati pengguna jalan lainnya.
Sebagai contoh utama, Prasetyo menyoroti teladan yang diberikan langsung oleh Presiden Prabowo.
"Sebagaimana saudara-saudara perhatikan bahwa Bapak Presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, di dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu. Semangatnya, semangatnya itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kesabaran pengguna jalan di Indonesia telah mencapai puncaknya, memicu munculnya gerakan moral di media sosial.
Pada unggahan akun Instagram @progresip_, mengatakan bahwa cuma kendaraan darurat dan tertentu yang berhak pakai sirine atau strobo, dikutip Kamis (18/9/2025).
Baca Juga: Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
“Ingat, cuma kendaraan darurat dan tertentu yang berhak pakai sirine atau strobo,” tulisnya pada keterangan unggahannya.
Pada unggahan itu mencuat gerakan moral di media sosial dengan sebutan 'Stop Sirine dan Strobo' atau yang lebih populer dengan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan.'
Gerakan ini merupakan bentuk protes nyata terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo ilegal yang sering kali digunakan untuk membelah kemacetan, menciptakan ketidakadilan di jalan raya.
Gerakan ini diwujudkan secara unik melalui pemasangan stiker protes di kendaraan pribadi. Pesan yang diusung jelas, menolak arogansi pengguna sirene dan strobo ilegal.
Beragam kalimat stiker bermunculan, namun intinya sama, 'STOP! Strobo & Sirine!! Kalian hidup dari pajak kami!' dan penegasan bahwa tidak akan memberi jalan untuk pengguna sirene dan strobo, kecuali ambulans dan pemadam kebakaran.
Popularitas gerakan ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral.
Tokoh publik seperti Peter F Gontha, mantan Duta Besar RI untuk Polandia, turut suarakan dukungan di akun Instagramnya, mengajak masyarakat untuk semua orang membuat stiker tersebut dan membagikan kepada siapa saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan