-
Istana respons gerakan viral anti-sirine 'Stop Tot tot Wuk wuk'.
-
Pejabat diingatkan tidak arogan saat gunakan fasilitas pengawalan.
-
Presiden Prabowo jadi contoh, ikut macet dan berhenti di lampu merah.
Suara.com - Gerakan anti-sirine atau 'Stop Tot tot Wuk wuk' yang marak di media sosial dan jalanan akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Istana.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa fasilitas pengawalan tidak boleh digunakan secara arogan.
Prasetyo mengungkapkan bahwa Kementerian Sekretariat Negara bahkan telah mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan seluruh jajaran pejabat negara untuk menjaga kepatutan, meskipun ada undang-undang yang mengatur penggunaan fasilitas tersebut.
"Bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu," kata Prasteyo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Mensesneg menjelaskan, walau beberapa pejabat membutuhkan pengawalan untuk efektivitas waktu, ia kembali menekankan imbauan agar fasilitas itu tidak digunakan secara berlebihan dan tetap menghormati pengguna jalan lainnya.
Sebagai contoh utama, Prasetyo menyoroti teladan yang diberikan langsung oleh Presiden Prabowo.
"Sebagaimana saudara-saudara perhatikan bahwa Bapak Presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, di dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu. Semangatnya, semangatnya itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kesabaran pengguna jalan di Indonesia telah mencapai puncaknya, memicu munculnya gerakan moral di media sosial.
Pada unggahan akun Instagram @progresip_, mengatakan bahwa cuma kendaraan darurat dan tertentu yang berhak pakai sirine atau strobo, dikutip Kamis (18/9/2025).
Baca Juga: Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
“Ingat, cuma kendaraan darurat dan tertentu yang berhak pakai sirine atau strobo,” tulisnya pada keterangan unggahannya.
Pada unggahan itu mencuat gerakan moral di media sosial dengan sebutan 'Stop Sirine dan Strobo' atau yang lebih populer dengan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan.'
Gerakan ini merupakan bentuk protes nyata terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo ilegal yang sering kali digunakan untuk membelah kemacetan, menciptakan ketidakadilan di jalan raya.
Gerakan ini diwujudkan secara unik melalui pemasangan stiker protes di kendaraan pribadi. Pesan yang diusung jelas, menolak arogansi pengguna sirene dan strobo ilegal.
Beragam kalimat stiker bermunculan, namun intinya sama, 'STOP! Strobo & Sirine!! Kalian hidup dari pajak kami!' dan penegasan bahwa tidak akan memberi jalan untuk pengguna sirene dan strobo, kecuali ambulans dan pemadam kebakaran.
Popularitas gerakan ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara