-
Istana respons gerakan viral anti-sirine 'Stop Tot tot Wuk wuk'.
-
Pejabat diingatkan tidak arogan saat gunakan fasilitas pengawalan.
-
Presiden Prabowo jadi contoh, ikut macet dan berhenti di lampu merah.
Suara.com - Gerakan anti-sirine atau 'Stop Tot tot Wuk wuk' yang marak di media sosial dan jalanan akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Istana.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa fasilitas pengawalan tidak boleh digunakan secara arogan.
Prasetyo mengungkapkan bahwa Kementerian Sekretariat Negara bahkan telah mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan seluruh jajaran pejabat negara untuk menjaga kepatutan, meskipun ada undang-undang yang mengatur penggunaan fasilitas tersebut.
"Bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu," kata Prasteyo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Mensesneg menjelaskan, walau beberapa pejabat membutuhkan pengawalan untuk efektivitas waktu, ia kembali menekankan imbauan agar fasilitas itu tidak digunakan secara berlebihan dan tetap menghormati pengguna jalan lainnya.
Sebagai contoh utama, Prasetyo menyoroti teladan yang diberikan langsung oleh Presiden Prabowo.
"Sebagaimana saudara-saudara perhatikan bahwa Bapak Presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, di dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu. Semangatnya, semangatnya itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kesabaran pengguna jalan di Indonesia telah mencapai puncaknya, memicu munculnya gerakan moral di media sosial.
Pada unggahan akun Instagram @progresip_, mengatakan bahwa cuma kendaraan darurat dan tertentu yang berhak pakai sirine atau strobo, dikutip Kamis (18/9/2025).
Baca Juga: Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
“Ingat, cuma kendaraan darurat dan tertentu yang berhak pakai sirine atau strobo,” tulisnya pada keterangan unggahannya.
Pada unggahan itu mencuat gerakan moral di media sosial dengan sebutan 'Stop Sirine dan Strobo' atau yang lebih populer dengan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan.'
Gerakan ini merupakan bentuk protes nyata terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo ilegal yang sering kali digunakan untuk membelah kemacetan, menciptakan ketidakadilan di jalan raya.
Gerakan ini diwujudkan secara unik melalui pemasangan stiker protes di kendaraan pribadi. Pesan yang diusung jelas, menolak arogansi pengguna sirene dan strobo ilegal.
Beragam kalimat stiker bermunculan, namun intinya sama, 'STOP! Strobo & Sirine!! Kalian hidup dari pajak kami!' dan penegasan bahwa tidak akan memberi jalan untuk pengguna sirene dan strobo, kecuali ambulans dan pemadam kebakaran.
Popularitas gerakan ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025