Mengapa Strobo dan Sirine Dijual Bebas di Indonesia?
Meski aturan mengenai penggunaan lampu strobo dan sirine sudah tertuang jelas dalam UU LLAJ, kenyataannya perangkat ini masih banyak dijual bebas di toko aksesori kendaraan.
Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa Anda masih sering melihat mobil pribadi berpelat hitam yang nekat mengenakan strobo atau sirine, padahal jelas tidak berhak.
Ada beberapa faktor yang melatarbelakanginya. Pertama, sebagian masyarakat masih kurang peduli terhadap aturan hukum.
Mereka merasa perangkat tersebut hanya sekadar aksesori tambahan tanpa memahami bahwa fungsinya sebenarnya adalah penanda bahaya atau kondisi darurat.
Kedua, para penjual aksesori pun sering kali tidak memiliki pemahaman utuh mengenai regulasi. Akibatnya, lampu strobo dan sirine tetap dijual secara bebas tanpa filter konsumen.
Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah pencegahan yang lebih menyeluruh.
Tidak hanya penindakan di jalan terhadap pengguna yang melanggar, tetapi juga edukasi kepada para penjual serta pengawasan lebih ketat terhadap toko-toko yang menjajakan aksesori ilegal.
Dengan cara ini, penyalahgunaan strobo dan sirine bisa ditekan sejak dari hulu.
Baca Juga: Siapa yang Berhak Pakai Strobo dan Sirine di Jalan? Ini Kendaraan yang Diizinkan
Perlu diingat, strobo dan sirine sejatinya adalah perangkat penanda situasi darurat.
Dahulu, perangkat ini digunakan semata-mata untuk memperingatkan pengguna jalan bahwa ada kondisi yang harus diprioritaskan.
Menyalahgunakannya hanya demi kepentingan pribadi bukan saja melanggar aturan hukum, tetapi juga mencederai nilai moral dalam berkendara di ruang publik.
Demikian informasi mengenai alasan mengapa strobo dan sirine masih dijual bebas di Indonesia. Semoga gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk bisa mengendalikannya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan
-
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
-
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
-
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
-
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar
-
Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?