- Viral video Tesla Cybertruck berpelat ZZH yang mendapat pengawalan Patwal di jalan tol.
- Pelat nomor ZZH menandakan kendaraan tersebut adalah milik pejabat negara setingkat Eselon II.
- Ketua MPR Bamsoet menegaskan sirene dan strobo bukan untuk gaya-gayaan di jalan raya.
Seolah menjadi pengingat di tengah fenomena ini, pernyataan Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, kembali relevan.
Bamsoet dengan tegas mengkritik penyalahgunaan sirene dan strobo yang hanya untuk kepentingan pribadi atau sekadar pamer di jalan.
"Sirene dan strobo itu bukan untuk gagah-gagahan atau sekadar gaya-gayaan di jalan raya," tegas Bamsoet dalam pernyataannya.
Pesan ini jelas menyoroti bahwa hak istimewa di jalan raya memiliki aturan, bukan untuk flexing.
4. Ini Dia Daftar yang Berhak Pakai Sirene (Resmi dari UU)
Biar tidak salah kaprah, penggunaan sirene dan strobo sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jadi, siapa saja yang punya hak prioritas?
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas.
- Ambulans yang mengangkut orang sakit.
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
- Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Iring-iringan pengantar jenazah.
- Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (TNI/Polri).
5. Cybertruck: Mobil Masa Depan yang Belum Resmi di RI
Fakta menarik lainnya adalah Tesla Cybertruck sendiri belum secara resmi dijual di Indonesia.
Kehadirannya di jalanan Ibu Kota, apalagi dengan pelat nomor pejabat, menunjukkan bahwa mobil ini masuk melalui jalur importir umum atau merupakan unit khusus.
Baca Juga: Curhatan Warga Resah soal 'Tot tot Wuk wuk': Nyaris Nabrak Gegara Strobo, Bunyi Sirine Bikin Panik!
Hal ini semakin menambah kesan eksklusif dan "wah" pada kendaraan yang dikawal tersebut.
Pada akhirnya, viralnya Cybertruck ZZH ini menjadi cermin bagi kita semua.
Di satu sisi ada kemajuan teknologi yang memukau, di sisi lain ada etika penggunaan fasilitas publik yang perlu terus dikawal.
Jadi, apakah pengawalan Cybertruck tersebut sudah sesuai aturan, atau hanya sekadar show off kekuasaan di jalanan? Bagaimana menurutmu?
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Nasib Mobil China Berada di Ujung Tanduk Akibat Rencana Pemblokiran Total Negeri Paman Sam
-
Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman
-
Harga BBM Pertamina Tidak Jadi Naik, Apakah Shell, BP, Mobil, Vivo Ada Kenaikan?
-
Bikin Harga Motor Mahal, Fitur Keyless Punya Bahaya yang Wajib Anda Tahu
-
7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km
-
Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?
-
Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia
-
Duel Kualitas BBM Shell vs Pertamina: Mana yang Lebih Irit dan Bikin Mesin Awet?
-
Lupakan Mobil Baru, 7 Hatchback Bekas Rp100 Jutaan Ini Masih Keren dan 'Fun to Drive'!
-
Chery Tiggo Cross CSH Tiba-Tiba Terbakar di Tol, CSI Beri Penjelasan...