- Malaysia siapkan subsidi Rp 15 jutaan bagi warga yang rela "pensiunkan" mobil uzur.
- Langkah ini diambil demi menekan angka kecelakaan fatal akibat kendaraan tak layak jalan.
- Indonesia masih sebatas wacana, belum ada program serupa untuk peremajaan mobil pribadi.
Dari perbedaan fokus ini, lahirlah solusi yang bertolak belakang. Malaysia menawarkan 'wortel' berupa subsidi tunai yang menarik sebagai insentif.
Sebaliknya, pendekatan di Indonesia lebih terasa seperti 'tongkat', yaitu melalui disinsentif seperti aturan uji emisi yang semakin ketat, pajak progresif, hingga wacana larangan kendaraan tua memasuki wilayah tertentu.
Tingkat keseriusan eksekusinya pun berbeda; di Malaysia ini adalah program nasional terpusat yang diinisiasi langsung oleh Perdana Menteri, sedangkan di Indonesia masih sebatas wacana dan aturan lokal yang berjalan sendiri-sendiri tanpa komando terpadu.
Alhasil, nasib mobil tua di kedua negara ini bak langit dan bumi. Di sana ia dihargai sebagai bagian dari solusi, di sini ia lebih sering dipandang sebagai biang masalah yang harus dihukum secara perlahan.
Di Indonesia, mobil tua bukan "dipensiunkan", melainkan "dihukum" secara perlahan melalui uji emisi yang semakin ketat dan wacana pembatasan usia kendaraan di beberapa kota.
Belum ada solusi konkret yang menawarkan keuntungan langsung bagi pemilik mobil tua seperti di Malaysia.
Suara dari Pucuk Pimpinan
Langkah tegas Malaysia ini didasari oleh keprihatinan mendalam sang Perdana Menteri, Anwar Ibrahim, atas rentetan kecelakaan maut.
"Pemerintah menyampaikan belasungkawa atas serentetan kecelakaan lalu lintas tragis baru-baru ini. Mulai dari kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI), hingga tragedi bus wisata Ayer Hitam, kecelakaan truk polisi di Teluk Intan, dan tabrakan truk baru-baru ini di gerbang tol Bukit Kajang yang merenggut nyawa seorang bayi," kata Anwar seperti dilansir dari Malay Mail.
Baca Juga: 4 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Jiwa Muda Dinamis, Gak Malu-maluin buat Nongkrong
Beliau menegaskan bahwa pencegahan adalah kunci.
"Langkah-langkah yang lebih ketat akan diambil untuk mencegah insiden seperti itu terulang. Kementerian Perhubungan sedang menyelesaikan peraturan batas kecepatan untuk kendaraan berat," ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah Malaysia memandang isu keselamatan. Sebuah pertanyaan pun muncul: perlukah Indonesia meniru langkah serupa, menyeimbangkan antara nostalgia mobil tua dengan urgensi keselamatan di jalan raya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
5 SUV Murah dengan Harga Stabil Mulai 70 Jutaan Januari 2026, Performa Kencang
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru
-
Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional
-
Honda Matic Paling Murah Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Kebal Banjir dan Awet, Cocok untuk Musim Hujan!
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Apa Saja Motor Bekas 2 Jutaan yang Bisa Dibeli? Cek 5 Opsinya di Sini!
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula