- Malaysia siapkan subsidi Rp 15 jutaan bagi warga yang rela "pensiunkan" mobil uzur.
- Langkah ini diambil demi menekan angka kecelakaan fatal akibat kendaraan tak layak jalan.
- Indonesia masih sebatas wacana, belum ada program serupa untuk peremajaan mobil pribadi.
Dari perbedaan fokus ini, lahirlah solusi yang bertolak belakang. Malaysia menawarkan 'wortel' berupa subsidi tunai yang menarik sebagai insentif.
Sebaliknya, pendekatan di Indonesia lebih terasa seperti 'tongkat', yaitu melalui disinsentif seperti aturan uji emisi yang semakin ketat, pajak progresif, hingga wacana larangan kendaraan tua memasuki wilayah tertentu.
Tingkat keseriusan eksekusinya pun berbeda; di Malaysia ini adalah program nasional terpusat yang diinisiasi langsung oleh Perdana Menteri, sedangkan di Indonesia masih sebatas wacana dan aturan lokal yang berjalan sendiri-sendiri tanpa komando terpadu.
Alhasil, nasib mobil tua di kedua negara ini bak langit dan bumi. Di sana ia dihargai sebagai bagian dari solusi, di sini ia lebih sering dipandang sebagai biang masalah yang harus dihukum secara perlahan.
Di Indonesia, mobil tua bukan "dipensiunkan", melainkan "dihukum" secara perlahan melalui uji emisi yang semakin ketat dan wacana pembatasan usia kendaraan di beberapa kota.
Belum ada solusi konkret yang menawarkan keuntungan langsung bagi pemilik mobil tua seperti di Malaysia.
Suara dari Pucuk Pimpinan
Langkah tegas Malaysia ini didasari oleh keprihatinan mendalam sang Perdana Menteri, Anwar Ibrahim, atas rentetan kecelakaan maut.
"Pemerintah menyampaikan belasungkawa atas serentetan kecelakaan lalu lintas tragis baru-baru ini. Mulai dari kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI), hingga tragedi bus wisata Ayer Hitam, kecelakaan truk polisi di Teluk Intan, dan tabrakan truk baru-baru ini di gerbang tol Bukit Kajang yang merenggut nyawa seorang bayi," kata Anwar seperti dilansir dari Malay Mail.
Baca Juga: 4 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Jiwa Muda Dinamis, Gak Malu-maluin buat Nongkrong
Beliau menegaskan bahwa pencegahan adalah kunci.
"Langkah-langkah yang lebih ketat akan diambil untuk mencegah insiden seperti itu terulang. Kementerian Perhubungan sedang menyelesaikan peraturan batas kecepatan untuk kendaraan berat," ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah Malaysia memandang isu keselamatan. Sebuah pertanyaan pun muncul: perlukah Indonesia meniru langkah serupa, menyeimbangkan antara nostalgia mobil tua dengan urgensi keselamatan di jalan raya?
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Biar Tak Bingung, Simak Silsilah Grup Otomotif China di Indonesia: MG dan Wuling Sekeluarga, BYD?
-
Mobil China Naik Harga per April 2026, Kenaikan Chery J6 Tembus Rp 60 Juta
-
Start Sempurna, Pembalap Indonesia Kibarkan Merah Putih di Sirkuit Sepang ARRC 2026
-
Pebalap AHRT Sukses Amankan Podium di ARRC 2026 Sepang
-
Siap Gulingkan Dominasi CB150X? Intip Kehebatan Suzuki V-Strom160!
-
Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya
-
Pesona Motor Trail Baru Suzuki DR-160, Performa dan Harganya Bikin WR155, CRF150L dan KLX150 Minder
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan