- Banyak orang mulai mempertimbangkan motor listrik karena dianggap punya pajak tahunan lebih murah, meski informasi yang beredar masih membingungkan.
- Calon pembeli perlu memahami regulasi pajak yang terus berkembang agar bisa membandingkan keuntungan motor listrik dan motor bensin.
- Artikel ini membahas perbedaan pajak keduanya untuk membantu menentukan pilihan yang paling menguntungkan.
Suara.com - Perkembangan kendaraan listrik membuat banyak orang mulai mempertimbangkan beralih dari motor bensin ke motor listrik.
Salah satu faktor yang sering dibandingkan adalah besarnya pajak yang harus dibayar setiap tahunnya.
Banyak yang beranggapan bahwa pajak motor listrik jauh lebih murah dibanding motor bensin biasa. Namun, tidak sedikit pula yang masih ragu karena informasi yang beredar belum sepenuhnya jelas.
Kondisi ini membuat calon pembeli perlu memahami regulasi pajak secara lebih detail sebelum menentukan pilihan. Apalagi, kebijakan pemerintah terkait kendaraan ramah lingkungan terus berkembang setiap tahun.
Untuk menjawab rasa penasaran tersebut, berikut penjelasan mengenai perbedaan pajak motor listrik dan motor bensin biasa, serta mana yang sebenarnya lebih menguntungkan bagi pengguna.
Beda Pajak Motor Listrik vs Motor Bensin Biasa
Motor listrik dan motor bensin memiliki perbedaan besar dalam hal pajak tahunan. Apakah perbedaan pajak tersebut cukup signifikan? Simak ulasannya sampai akhir.
Merangkum banyak sumber, motor matic bensin dengan kapasitas kecil seperti Honda BeAT, pajak tahunannya berkisar antara Rp200 ribuan hingga Rp300 ribuan.
Sementara motor bensin 150cc, pajaknya biasanya berada di kisaran Rp500 ribuan sampai Rp1 juta. Besaran pajak ini tergantung tipe dan tahun pembuatannya, karena dihitung sekitar 2% dari harga jual.
Sebaliknya, motor listrik mendapat keuntungan besar dari kebijakan pemerintah. Berdasarkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 pasal 10 ayat 1, kendaraan listrik berbasis baterai milik pribadi dikenakan tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) 0%.
Baca Juga: 6 Fakta Mengejutkan Yamaha Aerox-e: Si Sporty Kini Bertenaga Listrik
Kebijakan ini dibuat untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan dan mendukung target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat. Oleh karena itu, pemilik motor listrik tidak perlu membayar PKB sama sekali.
Biaya tahunan yang tetap wajib dibayar hanya SWDKLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) senilai Rp35.000.
Besaran ini menjadi dorongan tambahan bagi siapa pun yang ingin beralih ke motor listrik sambil berkontribusi menjaga lingkungan.
Kelebihan Lain Motor Listrik Dibanding Motor Bensin
Motor listrik punya banyak keunggulan lain yang membuatnya lebih hemat dibanding motor bensin. Selain pajaknya lebih murah, ada beberapa faktor lain yang membuat pengeluaran jadi lebih efisien.
Dari sisi energi, motor listrik memakai daya listrik yang biayanya jauh lebih rendah dibanding bensin atau solar. Harga listrik juga lebih stabil sehingga biaya operasional lebih terkontrol.
Untuk perawatan, motor listrik memiliki komponen yang lebih simpel dan tidak membutuhkan penggantian oli rutin. Karena itu, biaya servis dan perbaikan umumnya lebih kecil dibanding motor konvensional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat
-
Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn
-
Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026
-
Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan
-
Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS
-
Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga
-
Berani Diadu! Harga GAC AION UT Setara Hatchback Bensin, Plus Garansi Baterai Seumur Hidup