- Operasi Zebra 2025 digelar serentak mulai 17 hingga 30 November mendatang.
- Ada 10 pelanggaran spesifik yang menjadi target utama dengan denda bervariasi.
- Denda tertinggi mencapai Rp1 juta untuk mobil yang nekat melawan arus lalu lintas.
Suara.com - Dompet lagi tipis jelang akhir tahun? Jangan sampai ludes di jalanan gara-gara kena tilang. Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2025, dan kali ini mereka sudah menyiapkan daftar "harga" untuk setiap pelanggaran yang Anda lakukan.
Operasi penertiban skala nasional ini akan aktif selama dua pekan penuh, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Tujuannya sangat jelas: menciptakan jalanan yang aman dan tertib menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Jadi, ini bukan sekadar razia biasa, melainkan langkah krusial untuk menekan angka kecelakaan fatal.
Pelanggaran Paling Mahal: Main HP dan Lawan Arus
Sebelum kita masuk ke daftar lengkap, ada dua "dosa" yang wajib Anda garis bawahi karena dendanya paling menguras kantong.
Pertama, menggunakan ponsel saat mengemudi. Aktivitas ini dianggap super berbahaya dan polisi tidak akan main-main.
Ancamannya denda maksimal Rp 750.000. Kedua, melawan arus. Untuk pelanggaran nekat ini, dendanya dibedakan.
Pengendara motor bisa didenda hingga Rp 500.000, sementara pengemudi mobil harus siap merogoh kocek hingga Rp 1.000.000 atau kurungan 4 bulan.
Baca Juga: Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
Biar Nggak Kaget, Ini Rincian Lengkap 'Tarif' Tilangnya
Berikut adalah daftar lengkap 11 pelanggaran yang menjadi target utama polisi di seluruh Indonesia selama Operasi Zebra 2025:
- Main Ponsel Sambil Berkendara: Denda maksimal Rp 750.000.
- Lawan Arus (Mobil): Denda maksimal Rp 1.000.000 atau kurungan 4 bulan.
- Lawan Arus (Motor): Denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan.
- Melanggar Marka Jalan: Denda maksimal Rp 500.000.
- Melebihi Batas Kecepatan: Denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan.
- Menerobos Lampu Merah: Denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan.
- Melanggar Ganjil-Genap: Denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan.
- Tidak Pakai Sabuk Pengaman (Mobil): Denda maksimal Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan.
- Tidak Pakai Helm SNI (Pengendara & Penumpang): Denda maksimal Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan.
- Boncengan Lebih dari Satu Orang (Motor): Denda maksimal Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan.
- Lampu Motor Tidak Menyala (Siang/Malam): Denda maksimal Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan.
Intinya simpel, Patuh itu bukan cuma soal menghindari denda, tapi soal menjaga nyawa—nyawa Anda dan nyawa orang lain.
Pastikan kendaraan Anda lengkap, fokus di jalan, dan jadilah pengendara yang cerdas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Usai Sedekade Setia Mobil Lama, Tunggangan Baru Tantri Kotak Nggak Kaleng-Kaleng
-
Kapan Operasi Zebra 2025 Berakhir? Dimulai Hari Ini, Serentak di Seluruh Indonesia
-
7 Pilihan Mobil Bekas Kecil Selain Agya untuk Rumah di Gang Sempit
-
5 Motor Kopling Bekas Paling Ideal untuk Latihan Rider Baru
-
Avanza hingga Innova Keok, Mobil China Ini Resmi Jadi Raja Baru Jalanan Indonesia Oktober 2025
-
Dulu Dicap Gagal, Kini Yamaha Byson 'Reborn' Jauh Lebih Bengis: Fiturnya Bikin Naksir Berat
-
7 Target Utama Operasi Zebra Hari Ini 17 November 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
-
Terpopuler: Uji Tabrak Mitsubishi Destinator, Mobil Diesel Paling Irit
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
7 Mobil SUV Ladder Frame Harga di Bawah Rp 100 Juta: Bandel dan Kokoh!