Berikut persyaratan yang perlu dipenuhi:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi BPKB
- Fotokopi STNK
- Surat domisili (jika diperlukan)
- Surat keterangan kerja
- Slip gaji atau bukti penghasilan
- Usia minimal 18 tahun
- Jika semua dokumen lengkap, BPKB bisa dipakai sebagai jaminan dan akan dikembalikan setelah pinjaman lunas.
Cara Mengajukan Gadai Motor dengan BPKB di Pegadaian
Pegadaian menyediakan layanan Pinjaman Serbaguna yang memungkinkan BPKB kendaraan digadaikan tanpa perlu menyerahkan motor. Prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan langsung di kantor Pegadaian:
- Siapkan seluruh dokumen persyaratan.
- Datangi Pegadaian sesuai domisili kendaraan.
- Isi formulir Pinjaman Serbaguna.
- Serahkan seluruh berkas kepada petugas.
- Petugas akan melakukan penilaian jaminan.
- Nantinya, Anda akan diinformasikan besaran pinjaman yang disetujui.
- Dana pinjaman dicairkan (tunai atau transfer).
Jika tidak sempat datang ke kantor, pengajuan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Cara Mengamukan Gadai di Pegadaian Digital
- Download dan ,asuk ke aplikasi Pegadaian Digital.
- Pilih Pembiayaan
- Kemudian cari menu Pinjaman Serbaguna.
- Masukkan jumlah pinjaman yang dibutuhkan.
- Pilih tenor pelunasan.
- Isi data barang jaminan.
- Konfirmasi pengajuan.
- Tunggu notifikasi persetujuan.
Itulah jawaban tentang pertanyaan apakah STNK kendarana bisa digadaian. Sebenarnya, jawabannya tidak bisa karena STNK kendaraan bukanlah bukti kepemilikan.
Namun, Anda bisa mengajukan gadai dengan menggunakan BKPB kendaraan Anda. Tempat yang terpercaya untuk mengadai BPKB kendaraan adalah Pegadaian dengan Pinjaman Serbaguna.
Pinjaman Serbaguna menawarkan tenor 12–36 bulan dengan sewa modal sekitar 1,15%–1,5% per bulan. Nilai pinjaman disesuaikan dengan taksiran kendaraan, sehingga kamu bisa memperoleh dana sesuai kebutuhan.
Jika membutuhkan tambahan dana dengan proses cepat dan aman, Pegadaian dapat menjadi pilihan yang tepat.
Baca Juga: Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Dobrak Tradisi Moge Hitam, Honda Rebel 1100 Tampil Premium dengan Fitur Sekelas Gadget Canggih
-
Toyota Ungkap Alasan Belum Tertarik Rilis Hilux PHEV Meski Pesaing Mulai Bermunculan
-
7 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan saat Test Drive Mobil Baru
-
Penjualan EV China Menurun, Apa Sebab?
-
Pesona Motor Cruiser Seganteng Honda Rebel, Penantang Yamaha XSR 155 dan Kawasaki W175
-
4 Sepeda Listrik Desain Stylish Budget Rp5 Jutaan, Bebas Antar Jemput Anak Sekolah Tanpa BBM!
-
Xiaomi Ekspansi Bikin Mobil Jenis Baru, Usung Nama "Pengembara Langit"
-
9 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta yang Irit dan Murah Perawatan
-
Adu Kreatif Honda Modif Contest 2026 Sambangi Sembilan Kota Besar di Indonesia
-
Changan Indonesia Akui Kendala Suplai dan Harga Hambat Laju Penjualan Changan Lumin