Berikut persyaratan yang perlu dipenuhi:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi BPKB
- Fotokopi STNK
- Surat domisili (jika diperlukan)
- Surat keterangan kerja
- Slip gaji atau bukti penghasilan
- Usia minimal 18 tahun
- Jika semua dokumen lengkap, BPKB bisa dipakai sebagai jaminan dan akan dikembalikan setelah pinjaman lunas.
Cara Mengajukan Gadai Motor dengan BPKB di Pegadaian
Pegadaian menyediakan layanan Pinjaman Serbaguna yang memungkinkan BPKB kendaraan digadaikan tanpa perlu menyerahkan motor. Prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan langsung di kantor Pegadaian:
- Siapkan seluruh dokumen persyaratan.
- Datangi Pegadaian sesuai domisili kendaraan.
- Isi formulir Pinjaman Serbaguna.
- Serahkan seluruh berkas kepada petugas.
- Petugas akan melakukan penilaian jaminan.
- Nantinya, Anda akan diinformasikan besaran pinjaman yang disetujui.
- Dana pinjaman dicairkan (tunai atau transfer).
Jika tidak sempat datang ke kantor, pengajuan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Cara Mengamukan Gadai di Pegadaian Digital
- Download dan ,asuk ke aplikasi Pegadaian Digital.
- Pilih Pembiayaan
- Kemudian cari menu Pinjaman Serbaguna.
- Masukkan jumlah pinjaman yang dibutuhkan.
- Pilih tenor pelunasan.
- Isi data barang jaminan.
- Konfirmasi pengajuan.
- Tunggu notifikasi persetujuan.
Itulah jawaban tentang pertanyaan apakah STNK kendarana bisa digadaian. Sebenarnya, jawabannya tidak bisa karena STNK kendaraan bukanlah bukti kepemilikan.
Namun, Anda bisa mengajukan gadai dengan menggunakan BKPB kendaraan Anda. Tempat yang terpercaya untuk mengadai BPKB kendaraan adalah Pegadaian dengan Pinjaman Serbaguna.
Pinjaman Serbaguna menawarkan tenor 12–36 bulan dengan sewa modal sekitar 1,15%–1,5% per bulan. Nilai pinjaman disesuaikan dengan taksiran kendaraan, sehingga kamu bisa memperoleh dana sesuai kebutuhan.
Jika membutuhkan tambahan dana dengan proses cepat dan aman, Pegadaian dapat menjadi pilihan yang tepat.
Baca Juga: Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Isuzu Resmikan Dealer Kendari, Sasar Bisnis Tambang dan Perkebunan
-
Pajero Sport vs Fortuner: Perang Gengsi Tak Kunjung Usai, Pilih Nyaman atau Gahar?
-
Terpopuler: KPK Sita Mobil Rubicon Korupsi Ponorogo, Tantri Kotak Beli SUV Gahar
-
Siap Obrak-abrik Pasar, Triumph Mau Racik Motor Murah Under 350cc
-
Daihatsu Stabil di Urutan 2 Pasar Mobil Indonesia, Dominan di Pasar Commercial Low dan LCGC
-
5 Motor Listrik Terbaik 2025, Tampilan Keren dan Harganya Udah Murah dari Pabrik
-
Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
-
Berapa Harga Suzuki XL7 Bekas? Begini Perbandingannya dengan Kompetitor
-
5 Motor Listrik yang Bisa Bawa Galon, Rangka Kuat dan Torsi Tinggi
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser Pajak Murah dan Irit BBM yang Gagah