Suara.com - Apakah STNK mobil atau motor bisa digadaikan? Simak ulasan berikut untuk mengetahui jawabannya.
Sebagaimana diketahui, kebutuhan hidup semakin tinggi, tetapi banyak masyarakat masih bergelut dengan pendapatan rendah.
Ketika Anda ingin mendapatkan dana segar dalam waktu cepat, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Pertama adalah dengan meminjam di pinjaman online. Ketika menggunakan cara pertama, Anda akan langsung mendapat dana segar hanya dengan modal KTP.
Akan tetapi, bunga pinjaman online sangat tinggi sehingga terkadang menyulitkan.
Beruntung, ada cara lain yang bisa dilakukan yakni dengan menggadaikan dokumen kendaraan baik motor atau mobil.
Namun biasanya, dokumen yang bisa digadaikan adalah BPKB kendaraan, sejauh ini jika melihat hukum di Indonesia, belum ada informasi yang menyebut bahwa dokumen berupa STNK bisa digadaikan.
Apakah STNK Bisa Digunakan Sebagai Jaminan Tanpa BPKB?
Sebagaimana diketahui, STNK adalah dokumen resmi dari kepolisian yang menunjukkan bahwa kendaraan telah terdaftar dan sah digunakan di jalan.
Baca Juga: Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?
Semua pemilik kendaraan wajib memilikinya karena tanpa STNK kendaraan dianggap tidak legal untuk dioperasikan.
Meski begitu, STNK bukan bukti kepemilikan. Dokumen yang menjadi dasar hukum kepemilikan kendaraan di Indonesia adalah BPKB. Karena itu, dalam proses gadai, STNK tidak bisa berdiri sendiri sebagai jaminan.
STNK hanya menunjukkan bahwa kendaraan sudah terdaftar, sedangkan BPKB memuat identitas pemilik dan menjadi alat bukti sah jika terjadi perselisihan. Tanpa BPKB, motor tidak bisa menjadi jaminan, meskipun STNK masih berlaku.
Jadi intinya, Anda tidak bisa menggadaikan STNK tanpa BPKB motor karena STNK sendiri bukan bukti kepemilikan.
Syarat Gadai Motor dengan STNK dan BPKB di Pegadaian
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan. Kelengkapan dokumen membantu proses penilaian dan pencairan dana berjalan lebih cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
4 Mobil Daihatsu Bekas untuk Budget Rp 60 Juta, Ada yang Cuma Rp 30 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kisaran Rp 50 Juta, Muat Banyak untuk Keluarga Besar
-
6 Rekomendasi Mobil Bekas Rp 50 Jutaan, Pas Banget Buat Keluarga Kecil
-
5 Mobil 3 Baris Harga di Bawah Rp100 Juta, Jadi Andalan Keluarga
-
7 Mobil Bekas Hatchback Under Rp100 juta, Pajak Murah Minim Biaya Perawatan
-
XPeng Siapkan Sedan Listrik P7+ EREV 2026, Jarak Tempuh hingga 1.550 km
-
Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK
-
Beli Motor Scoopy DP Rp3 Jutaan, Angsurannya Berapa? Ini Simulasinya
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan