Otomotif / Mobil
Rabu, 26 November 2025 | 18:49 WIB
Ilustrasi mobil sedang isi bahan bakar minyak. (freepik)

2. Memanfaatkan Sistem Digital Berbasis QR Code

Untuk menekan penyalahgunaan BBM subsidi, BPH Migas kini memanfaatkan sistem digital berbasis QR code. Melalui mekanisme ini, pembeli BBM subsidi wajib mendaftarkan kendaraan sebelum bertransaksi. Namun penerapannya di lapangan tetap menghadapi banyak kendala.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir lebih dari 311.000 QR code yang terbukti bermasalah. Banyak QR digunakan untuk mengisi BBM subsidi secara berulang oleh pihak yang tidak berhak. 

Bahkan, Wahyudi menyebut ada praktik memalsukan pelat nomor kendaraan, terutama untuk jenis mobil mewah yang mencoba “menyelundupkan” konsumsi solar subsidi. Temuan ini memperkuat urgensi revisi aturan, agar celah-celah penyalahgunaan dapat ditutup dan distribusi lebih tepat sasaran.

3. Kuota dan Batasan Konsumsi Solar Subsidi untuk Tiap Jenis Kendaraan

Secara resmi, hanya tiga kategori kendaraan yang diperbolehkan menggunakan solar subsidi, yaitu:

1. Kendaraan pribadi roda empat

2. Angkutan umum orang atau barang roda empat

3. Angkutan umum orang atau barang roda enam atau lebih

Baca Juga: Impor Pertalite Capai 60 persen dari Kebutuhan 39 Juta kl per Tahun

Namun masing-masing kategori juga memiliki batas konsumsi harian, seperti berikut:

  • Mobil pribadi plat hitam maksimal 60 liter per hari.
  • Angkutan umum roda empat maksimal 80 liter per hari.
  • Angkutan umum roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari

Ada pula pengecualian yaitu kendaraan angkutan hasil pertanian, perkebunan, dan pertambangan dengan roda lebih dari enam tidak berhak atas subsidi. Aturan kuota ini dibuat agar BBM bersubsidi tidak habis dalam waktu cepat, mengingat pemerintah menetapkan jumlah yang terbatas setiap tahun melalui APBN.

4. Kapasitas Mesin Jadi Penentu Penting

Mengatur BBM subsidi terbukti tidak mudah. Kendaraan yang seharusnya tidak berhak menerima subsidi justru sering ikut menikmati solar atau Pertalite bersubsidi. 

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah menerapkan pembatasan kapasitas mesin sebagai salah satu filter utama. Aturan terbaru mengarahkan bahwa kendaraan penerima BBM subsidi adalah yang memiliki:

  • Mesin maksimal 1.400 cc untuk BBM bensin (Pertalite).
  • Mesin maksimal 2.500 cc untuk BBM diesel (biosolar).

Dengan aturan ini, hanya kendaraan dengan kapasitas mesin kecil hingga menengah yang dapat mengisi BBM subsidi. Berikut contoh mobil yang termasuk kategori penerima:

Load More