2. Memanfaatkan Sistem Digital Berbasis QR Code
Untuk menekan penyalahgunaan BBM subsidi, BPH Migas kini memanfaatkan sistem digital berbasis QR code. Melalui mekanisme ini, pembeli BBM subsidi wajib mendaftarkan kendaraan sebelum bertransaksi. Namun penerapannya di lapangan tetap menghadapi banyak kendala.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir lebih dari 311.000 QR code yang terbukti bermasalah. Banyak QR digunakan untuk mengisi BBM subsidi secara berulang oleh pihak yang tidak berhak.
Bahkan, Wahyudi menyebut ada praktik memalsukan pelat nomor kendaraan, terutama untuk jenis mobil mewah yang mencoba “menyelundupkan” konsumsi solar subsidi. Temuan ini memperkuat urgensi revisi aturan, agar celah-celah penyalahgunaan dapat ditutup dan distribusi lebih tepat sasaran.
3. Kuota dan Batasan Konsumsi Solar Subsidi untuk Tiap Jenis Kendaraan
Secara resmi, hanya tiga kategori kendaraan yang diperbolehkan menggunakan solar subsidi, yaitu:
1. Kendaraan pribadi roda empat
2. Angkutan umum orang atau barang roda empat
3. Angkutan umum orang atau barang roda enam atau lebih
Baca Juga: Impor Pertalite Capai 60 persen dari Kebutuhan 39 Juta kl per Tahun
Namun masing-masing kategori juga memiliki batas konsumsi harian, seperti berikut:
- Mobil pribadi plat hitam maksimal 60 liter per hari.
- Angkutan umum roda empat maksimal 80 liter per hari.
- Angkutan umum roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari
Ada pula pengecualian yaitu kendaraan angkutan hasil pertanian, perkebunan, dan pertambangan dengan roda lebih dari enam tidak berhak atas subsidi. Aturan kuota ini dibuat agar BBM bersubsidi tidak habis dalam waktu cepat, mengingat pemerintah menetapkan jumlah yang terbatas setiap tahun melalui APBN.
4. Kapasitas Mesin Jadi Penentu Penting
Mengatur BBM subsidi terbukti tidak mudah. Kendaraan yang seharusnya tidak berhak menerima subsidi justru sering ikut menikmati solar atau Pertalite bersubsidi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah menerapkan pembatasan kapasitas mesin sebagai salah satu filter utama. Aturan terbaru mengarahkan bahwa kendaraan penerima BBM subsidi adalah yang memiliki:
- Mesin maksimal 1.400 cc untuk BBM bensin (Pertalite).
- Mesin maksimal 2.500 cc untuk BBM diesel (biosolar).
Dengan aturan ini, hanya kendaraan dengan kapasitas mesin kecil hingga menengah yang dapat mengisi BBM subsidi. Berikut contoh mobil yang termasuk kategori penerima:
Daihatsu
- Sigra: 998 cc & 1.197 cc
- Ayla: 998 cc & 1.197 cc
- Rocky: 998 cc & 1.198 cc
- Sirion: 1.329 cc
- Xenia: 1.329 cc
Toyota
- Calya: 1.197 cc
- Agya: 1.197 cc
- Raize: 998 cc & 1.198 cc
- Avanza: 1.329 cc
Honda
- Brio: 1.199 cc
Suzuki
- Ignis: 1.197 cc
- S-Presso: 998 ccWuling
- Formo S: 1.206 cc
Kia
- Picanto: 1.248 cc
- Rio: 1.348 cc
- Seltos: 1.353 cc
Nissan
- Magnite: 999 cc
- Kicks e-Power: 1.198 cc
Daftar ini memperlihatkan bahwa penerima subsidi umumnya adalah mobil LCGC, MPV kecil, atau city car, kendaraan yang banyak digunakan masyarakat menengah ke bawah. Sementara mobil berkapasitas besar atau berharga tinggi otomatis tidak memenuhi kriteria.
5. Penerima Solar Subsidi
Sesuai Perpres 191/2014, konsumen BBM subsidi bukan hanya kendaraan pribadi. Pemerintah menetapkan daftar panjang kelompok penerima agar subsidi benar-benar mendukung kegiatan ekonomi dasar dan kelompok rentan.
Berikut kelompok yang berhak menerima solar subsidi adalah:
- Pengguna transportasi darat.
- Kendaraan pribadi.
- Kendaraan umum berplat kuning.
- Angkutan barang, kecuali kendaraan perkebunan dan pertambangan roda lebih 6.
- Mobil layanan umum antara lain ambulans, mobil jenazah, truk sampah, pemadam kebakaran, transportasi Air.
- Kapal rakyat, ASDP, kapal perintis
- Transportasi air dengan motor tempel
- Sektor Perikanan seperti kapal nelayan 30 GT dan pembudidaya ikan kecil.
- Sektor Pertanian seperti petani dan kelompok tani dan usaha alat mesin pertanian dengan lahan lebih 2 hektare.
- Layanan Umum seperti rumah sakit tipe C dan D, krematorium, tempat ibadah, panti asuhan dan panti jompo.
- Usaha Mikro.
- Industri rumah tangga dengan rekomendasi SKPD
Kelompok tersebut merupakan penerima yang dianggap membutuhkan BBM subsidi untuk mendukung kesejahteraan maupun kegiatan ekonomi dasar.
Demikian itu 5 fakta aturan subsidi BBM terbaru. Semoga dapat dipahami.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Impor Pertalite Capai 60 persen dari Kebutuhan 39 Juta kl per Tahun
-
Tampil Lebih Gagah Mitsubishi New Pajero Sport Bawa Pembaruan Total
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi
-
Pajero Sport vs Fortuner: Perang Gengsi Tak Kunjung Usai, Pilih Nyaman atau Gahar?
-
Harga Pajero Sport Bekas Tahun ke Tahun: Cocok untuk Libur Akhir Tahun, 150 Juta Dapet?
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi
-
Punya Fitur Torque Splitter ala Mobil Balap, Sehebat Apa Handling Audi S3 Verve Edition?
-
Mitsubishi Destinator Bawa Standar Baru SUV Tujuh Penumpang dengan Kabin Praktis
-
Jarak Tempuh Mobil Listrik Bisa Berkurang Drastis Akibat AC Saat Cuaca Panas
-
Tak Cuma Ganti Baju, BYD Atto 3 Generasi Baru Kini Pakai RWD! Tenaga Tembus 240 kW
-
Desain Mirip Vario 160 Tapi Lebih Canggih, Skuter Matic Ini Cukup Menggoda dan Layak Dibeli
-
5 Daftar Motor 'Haus Bensin' Ini Sering Bikin Pemiliknya Nyesel Meski Harganya Menggoda
-
Mengenal Teknologi ADAS Chery Q Sebagai Solusi Berkendara Aman di Perkotaan
-
Mitsubishi Pajero Sport Dapat Cashback Rp 10 Juta saat Harga Solar Melambung
-
Honda Super Cub Edisi Hello Kitty, Bedah Perbedaan dari Versi Standar yang Bisa Jadi Inspirasi Modif