Otomotif / Mobil
Senin, 23 Februari 2026 | 15:05 WIB
PT Agrinas Pangan Nusantara impor 105.000 pikap dan truk dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP. [Antara]
Baca 10 detik
  • Isuzu menghormati rencana Agrinas mengimpor pikap dan truk dari India, sembari berharap setiap pengadaan kendaraan dapat mempertimbangkan keberadaan dan kapasitas manufaktur dalam negeri Indonesia.
  • Gaikindo dan Menperin membantah klaim keterbatasan kapasitas karena produsen lokal mampu memproduksi 400.000 unit per tahun.
  • Kadin di Jakarta mendesak pembatalan rencana impor tersebut karena berpotensi mematikan industri otomotif dalam negeri.

Suara.com - Rencana BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mengimpor 105.000 unit kendaraan niaga dari India untuk mendukung proyek raksasa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diminta untuk mempertimbangkan kapasitas menufaktur di dalam negeri.

Sebelumnya rencana Agrinas itu dikritik oleh banyak pihak, mulai dari pemerintah lewat Kementerian Perindustrian, Kadin, asosiasi industri otomotif dan komponen, DPR hingga para ekonomi.

Keputusan Agrinas itu dinilai janggal saat produsen mobil di dalam negeri lebih dari mampu memenuhi kebutuhan KDMP.

PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), sebagai salah satu produsen mobil niaga terbesar di Indonesia, juga menyoroti rencana Agrinas tersebut. Business Strategy Division Head PT IAMI Rian Erlangga mengatakan pihaknya menghormati setiap kebijakan dan keputusan bisnis yang diambil oleh Agrinas dalam mendukung program strategis nasional.

"Kami tentu berharap setiap pengadaan kendaraan dapat mempertimbangkan keberadaan dan kapasitas manufaktur lokal yang sudah ada di Indonesia agar dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri," kata Rian di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Sebelumnya diwartakan Agrinas berencana mengimpor pikap dan truk dari dua perusahaan India, Mahindra dan Tata Motors. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menjelaskan ia memilih impor dari India untuk efisiensi, karena mendapatkan harga 50 persen lebih murah dibandingkan produk Indonesia.

Joao juga bilang, merek-merek yang diproduksi di Indonesia, tak bisa memenuhi jumlah pesanan Agrinas tak bisa dipenuhi oleh merek lokal karena keterbatasan kapasitas produksi.

Menanggapi rencana itu Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, menegaskan pihaknya mampu menyediakan kebutuhan Agrinas. Ketua Gaikindo Putu Juli Ardika bilang anggotanya bahkan bisa memproduksi hingga 400.000 unit kendaraan niaga per tahun.

Ada 7 produsen mobil dalam negeri yang bisa memasok pikap dan truk di dalam negeri, yakni PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor IndonesiP, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (Mitsubishi Fuso), PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), PT Sokonindo Automobile (DFSK), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Astra Daihatsu Motor.

Baca Juga: Agrinas Impor Truk dan Pikap dari India, Menperin: Lapangan Kerja untuk Luar Negeri

Sementara Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kendaraan pikap produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan produk impor dan telah mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah dengan kondisi infrastruktur jalan yang beragam.

Kadin di sisi lain bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan impor tersebut. Alasannya berpotensi mematikan industri otomotif di dalam negeri.

“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” ucap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Saleh Husin dalam pernyataan di Jakarta.

Saleh menjelaskan impor pikap dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) tidak memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian domestik. Industri otomotif di dalam negeri telah menyatakan kesiapan untuk melayani kebutuhan kendaraan bagi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Saleh menegaskan kebijakan impor perlu diselaraskan dengan visi industrialisasi pemerintah yang menekankan hilirisasi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah ekonomi nasional. Ia mengingatkan bahwa pembangunan industri dalam negeri harus dijaga melalui regulasi yang tepat.

Load More