- Motor listrik aman melibas banjir maksimal setinggi 30 cm atau setara as roda.
- Risiko water hammer nol, namun ancaman korsleting pada baterai dan kontroler tetap mengintai.
- Biaya kerusakan baterai akibat terendam air bisa mencapai setengah harga motor baru.
Suara.com - Musim hujan ekstrem kerap menjadi momok menakutkan bagi pemilik kendaraan, terutama soal risiko mogok di tengah genangan.
Namun, Anda yang menggunakan motor listrik sebenarnya memiliki keuntungan teknis tersendiri dibandingkan pengguna motor bensin konvensional.
Simak panduan batas aman berikut ini agar "kuda besi setrum" Anda tetap awet dan tidak menguras tabungan akibat kerusakan fatal.
Mitos Kebal Air vs Fakta Teknis
Motor listrik sejatinya lebih "sakti" saat menghadapi genangan karena tidak memiliki komponen pembakaran terbuka.
Anda tidak perlu khawatir soal busi basah atau air masuk knalpot yang menyebabkan water hammer di ruang bakar.
Absennya lubang intake udara membuat risiko mesin mati mendadak di tengah banjir menjadi nol persen.
Meski demikian, anggapan bahwa motor listrik 100 persen anti-air seperti kapal selam adalah kesalahan besar yang harus dihindari.
Komponen vital seperti baterai, kontroler (controller), dan dinamo penggerak adalah perangkat elektronik yang musuh utamanya tetaplah air.
Baca Juga: Mending Fox 200 atau Fox 350? Begini Perbandingan Harga Motor Listrik Polytron Terbaru
Batas Aman: Jangan Lebih dari As Roda
Dilansir dari berbagai sumber, para pakar otomotif dan pabrikan menyepakati satu aturan emas: batas aman genangan air hanyalah setinggi 20 hingga 30 sentimeter.
Patokan visual paling mudah bagi pengendara adalah air tidak boleh melebihi ketinggian as roda atau menyentuh dek pijakan kaki.
Jika air sudah terlihat akan merendam area baterai atau kontroler di bawah jok, putar balik adalah solusi paling bijak.
Batas ini dibuat bukan tanpa alasan, melainkan untuk melindungi sambungan kabel yang mungkin tidak terisolasi sesempurna komponen utama.
Memahami Perisai IP Rating
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026