Otomotif / Mobil
Jum'at, 26 Desember 2025 | 18:52 WIB
Pemilik kendaraan melakukan pengisian daya kendaraan listrik di SKPLU, Jakarta, Senin (7/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • 53 titik SPKLU siap layani perjalanan libur Nataru 2025.
  • Tersedia Ultra Fast Charging 200 kW di titik strategis.
  • Wajib manajemen waktu, antrean di rest area tak terelakkan.

Suara.com - Populasi mobil listrik di Indonesia yang terus meroket mengubah lanskap perjalanan liburan Natal dan tahun baru (Nataru) kali ini menjadi lebih hijau dan senyap.

Kendaraan setrum kini bukan lagi sekadar mainan dalam kota, melainkan armada andalan keluarga untuk melibas aspal Trans Jawa menuju kampung halaman atau destinasi wisata.

Kabar baiknya, Anda tidak perlu lagi dihantui rasa cemas kehabisan daya di tengah jalan tol yang panjang.

Infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah digenjot secara masif di titik-titik krusial sepanjang jalur mudik.

Meski fasilitas sudah tersedia, rasio jumlah mobil dan alat charging belum sepenuhnya seimbang, sehingga potensi antrean tetap menjadi tantangan nyata.

Pada rest area Trans Jawa, SPKLU tersedia dengan beragam kapasitas daya, mulai dari pengisian standar hingga yang super cepat.

Pengguna wajib pintar memilih lokasi pemberhentian agar waktu liburan tidak habis hanya untuk menunggu baterai penuh.

Berikut adalah panduan lengkap lokasi 53 SPKLU di Tol Trans Jawa yang telah saya kurasi untuk memudahkan manajemen perjalanan Anda.

Pemilik kendaraan melakukan pengisian daya kendaraan listrik di SKPLU, Jakarta, Senin (7/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Zona Jabodetabek & Jawa Barat (Awal Perjalanan)

Baca Juga: BYD Mulai Ketar-Ketir? Suzuki Siapkan MPV Listrik Jarak 543 KM, Calon Mobil Keluarga Hemat 2026

Ini adalah fase krusial untuk memastikan baterai aman sebelum masuk jalur tengah yang panjang.

Perhatikan Rest Area KM 57A dan KM 62B yang sudah dilengkapi DC 200 kW, ini adalah "Hidden Gem" untuk pengisian kilat (15-30 menit 80 persen).

Tol Jagorawi:

  • KM 10A (DC 60 kW)
  • KM 21B (DC 50 kW)
  • KM 45A (DC 60 kW)

Tol Jakarta–Tangerang:

  • KM 13A (DC 60 kW)
  • KM 14B (AC & DC 82,5 kW)

Tol Jakarta–Cikampek (Japek):

  • KM 6B (AC 22 kW, DC 25 kW, DC 200 kW)
  • KM 19A & 19B (DC 50 kW & DC 24 kW)
  • KM 39A & 42B (DC 50 kW)
  • KM 57A & 62B (AC 22 kW, DC 50 kW, DC 200 kW)

Tol Cipularang & Padaleunyi:

Load More