- Cara bayar pajak kendaraan di Indomaret yang praktis dan bebas calo.
- Pengendara mendapatkan e-TBPKB sebagai bukti sah setelah bayar pajak kendaraan.
- Pengesahan fisik STNK tetap dilakukan di Samsat usai bayar pajak kendaraan.
Suara.com - Kemudahan layanan digital kini membuat pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak lagi menjadi hal yang menakutkan. Salah satu metode yang paling digemari masyarakat adalah pembayaran melalui gerai ritel modern seperti Indomaret, yang dinilai lebih transparan dan bebas dari praktik percaloan.
Namun, kemudahan ini sering kali menimbulkan pertanyaan krusial di kalangan pemilik kendaraan: Apakah setelah bayar di kasir, STNK fisik bisa langsung dicetak di sana?
Perlu dipahami bahwa meskipun Indomaret melayani pembayaran pajak tahunan yang terintegrasi dengan sistem, gerai ini tidak memiliki fasilitas pencetakan STNK.
Berdasarkan informasi resmi, proses administrasi fisik tetap memiliki prosedur tersendiri.
Bagi Anda yang berencana atau sudah membayar pajak via Indomaret, berikut adalah mekanisme dan langkah lanjutan yang wajib Anda ketahui agar dokumen kendaraan tetap sah di mata hukum.
1. Mekanisme e-Samsat dan SIGNAL
Pembayaran yang dilakukan di Indomaret terhubung langsung dengan sistem e-Samsat atau aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Artinya, uang yang Anda setorkan tercatat secara real-time di sistem kepolisian dan dinas pendapatan daerah. Keunggulan utamanya adalah nominal yang dibayarkan resmi, transparan, dan menghindari adanya pungutan liar.
2. Bukti Bayar Pengganti (e-TBPKB)
Baca Juga: Apakah Perpanjang STNK Butuh KTP Asli? Ini Jawabannya
Setelah transaksi di kasir berhasil, Anda tidak akan menerima STNK baru saat itu juga.
Sebagai gantinya, pemilik kendaraan akan mendapatkan bukti pelunasan kewajiban pajak dalam bentuk elektronik atau disebut e-TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).
Dokumen ini biasanya dikirimkan melalui SMS, email, atau dapat diunduh langsung via aplikasi SIGNAL. e-TBPKB ini dilengkapi dengan QR Code khusus sebagai penanda keaslian data.
3. Legalitas Dokumen Elektronik
Banyak yang khawatir apakah bukti elektronik ini aman jika ada razia? Jawabannya adalah Aman dan Sah.
Keabsahan e-TBPKB telah diatur secara resmi oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui regulasi yang berlaku.
Dokumen ini berfungsi sebagai bukti sah bahwa pajak kendaraan telah dibayarkan. Meski demikian, perlu diingat bahwa e-TBPKB bukanlah pengganti permanen untuk lembaran STNK fisik Anda.
4. Opsi Cetak Mandiri (Untuk yang Sibuk)
Jika Anda tidak memiliki waktu luang untuk pergi ke kantor Samsat, opsi ini adalah solusi paling praktis.
Pemilik kendaraan dapat mencetak sendiri e-TBPKB yang telah diunduh menggunakan printer di rumah atau jasa fotokopi.
Hasil cetakan tersebut kemudian dapat diselipkan atau ditempelkan berdampingan dengan STNK lama.
Cara ini sah sebagai bukti bayar sementara dan sangat membantu mengurangi antrean fisik.
5. Pengesahan di Kantor Samsat
Bagi Anda yang ingin lembar STNK asli diperbarui (dicap/diganti), Anda tetap harus mendatangi kantor Samsat. Namun, prosesnya jauh lebih cepat dibandingkan jalur biasa.
Karena pembayaran sudah lunas, Anda tidak perlu mengantre di loket kasir. Anda cukup membawa dokumen berikut untuk verifikasi dan pencetakan:
- e-TBPKB (bukti bayar di Indomaret/Aplikasi).
- KTP Asli pemilik kendaraan.
- STNK Asli.
- BPKB Asli.
Petugas akan langsung melakukan verifikasi dan memberikan pengesahan resmi pada STNK Anda tanpa proses yang berbelit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Berapa Biaya Ganti Baterai Mobil Hybrid setelah 5 Tahun?
-
Terpopuler: Harga Mobil Terancam Naik, HR-V Langka Raffi Ahmad Bikin Ngiler
-
Harga Motor Bebek dan Matic Suzuki untuk Varian Terbaru yang Masih Eksis
-
Harga Honda HR-V dari Tahun ke Tahun, Mulai Rp70 Jutaan Mana Varian Paling Worth It?
-
Bukan Sembarang Mobil Tua! Ini Spek Honda HR-V Gen 1 Kado Gading Marten untuk Raffi Ahmad
-
Harga Mobil Bakal Melonjak? Imbas Kebijakan Mendadak Tarif Global 10 Persen dari Presiden Trump
-
Indonesia dan AS Teken Perjanjian Dagang Impor Bioetanol, Peta Jalan Bioetanol Nasional Berubah?
-
Vario vs Stylo Mending Mana? Intip Harga Motor Matic Honda Semua Varian Lengkap dan Spesifikasinya
-
Jangan Asal Berhenti! Ini 3 Rahasia Istirahat Aman di Rest Area Agar Mudik Tetap Selamat
-
Harga Sama di Pasar Mobil Bekas, Pilih Suzuki Ertiga atau Innova Diesel untuk Mudik Lebaran?