- Cara bayar pajak kendaraan di Indomaret yang praktis dan bebas calo.
- Pengendara mendapatkan e-TBPKB sebagai bukti sah setelah bayar pajak kendaraan.
- Pengesahan fisik STNK tetap dilakukan di Samsat usai bayar pajak kendaraan.
Suara.com - Kemudahan layanan digital kini membuat pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak lagi menjadi hal yang menakutkan. Salah satu metode yang paling digemari masyarakat adalah pembayaran melalui gerai ritel modern seperti Indomaret, yang dinilai lebih transparan dan bebas dari praktik percaloan.
Namun, kemudahan ini sering kali menimbulkan pertanyaan krusial di kalangan pemilik kendaraan: Apakah setelah bayar di kasir, STNK fisik bisa langsung dicetak di sana?
Perlu dipahami bahwa meskipun Indomaret melayani pembayaran pajak tahunan yang terintegrasi dengan sistem, gerai ini tidak memiliki fasilitas pencetakan STNK.
Berdasarkan informasi resmi, proses administrasi fisik tetap memiliki prosedur tersendiri.
Bagi Anda yang berencana atau sudah membayar pajak via Indomaret, berikut adalah mekanisme dan langkah lanjutan yang wajib Anda ketahui agar dokumen kendaraan tetap sah di mata hukum.
1. Mekanisme e-Samsat dan SIGNAL
Pembayaran yang dilakukan di Indomaret terhubung langsung dengan sistem e-Samsat atau aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Artinya, uang yang Anda setorkan tercatat secara real-time di sistem kepolisian dan dinas pendapatan daerah. Keunggulan utamanya adalah nominal yang dibayarkan resmi, transparan, dan menghindari adanya pungutan liar.
2. Bukti Bayar Pengganti (e-TBPKB)
Baca Juga: Apakah Perpanjang STNK Butuh KTP Asli? Ini Jawabannya
Setelah transaksi di kasir berhasil, Anda tidak akan menerima STNK baru saat itu juga.
Sebagai gantinya, pemilik kendaraan akan mendapatkan bukti pelunasan kewajiban pajak dalam bentuk elektronik atau disebut e-TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).
Dokumen ini biasanya dikirimkan melalui SMS, email, atau dapat diunduh langsung via aplikasi SIGNAL. e-TBPKB ini dilengkapi dengan QR Code khusus sebagai penanda keaslian data.
3. Legalitas Dokumen Elektronik
Banyak yang khawatir apakah bukti elektronik ini aman jika ada razia? Jawabannya adalah Aman dan Sah.
Keabsahan e-TBPKB telah diatur secara resmi oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui regulasi yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Adu Kreatif Honda Modif Contest 2026 Sambangi Sembilan Kota Besar di Indonesia
-
Changan Indonesia Akui Kendala Suplai dan Harga Hambat Laju Penjualan Changan Lumin
-
Mobil Listrik Mirip Honda Prelude Ini Harganya Selisih Jauh, Kok Bisa?
-
6 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Murah Terbaik untuk Pemula
-
Solusi Murah Motor Sport 250cc: 5 Pilihan Bekas Lebih Terjangkau dari Scoopy Baru
-
Strategi Changan Dongkrak Penjualan di Indonesia Sebagai Pendatang Baru
-
Krisis Kapal Pengangkut Paksa Produsen Mobil China Gunakan Strategi Darurat demi Ekspor Global
-
Rating Keselamatan Bintang Lima Bukan Jaminan Aman dari Bahaya Tabrak Belakang
-
5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar
-
Intip Pesona Motor Listrik Mungil dari Yamaha: Cocok Gantikan BeAT, Jarak Tempuh 83 Km